Pj. Gubernur Al Muktabar Hadiri Halal Bihalal MUI Provinsi Banten

Kota Serang, Harianexpose.com

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal 1443 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Senin (23/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar mendapatkan pengalungan syal/sorban dari Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. Tb Hamdi Ma’ani Rusydi, sebagai simbol dukungan dan kebersamaan para alim ulama untuk membangun Provinsi Banten.

Menurut Al Muktabar, hadirnya berbagai kalangan dalam Halal Bihalal MUI Provinsi Banten menunjukkan adanya semangat atau tekad dan dukungan untuk membangun Provinsi Banten.

“Yang hadir ini mencerminkan bahwa kita sesungguhnya adalah bersama. Berbagai dukungan dan tekad bersama untuk membangun Provinsi Banten. Saya merasa tidak sendiri,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

“Dengan bersama, kita yakin dapat mencapai tujuan bersama. Unsur kita kuat sekali untuk menjalankan niat baik kita, akan selalu bersama dan terus menerus membangun Banten,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, setelah ada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Banten, sebagian besar waktu kerjanya berada di lapangan. Saya minta dukungan dan masukan untuk membangun Provinsi Banten.

“Kebersamaan ini akan terus kita jaga. Saya mohon dukungan dan do’a dari bapak/ibu,” ungkap Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengaku merada optimis bahwa Provinsi Banten bakal menjadi daerah yang maju. Kendati merupakan daerah baru, Provinsi Banten memiliki kekuatan fiskal yang baik. Dirinya juga mengajak semua pihak yang hadir untuk tidak takut dengan perbedaan.

“Perbedaan kalau kita kelola dengan baik akan menjadi kekuatan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi menjelaskan, kenapa halal bihalal MUI Provinsi Banten diadakan dengan lesehan. Tujuannya untuk mempersatukan ulama dan umaro untuk mengayomi umat.

“Untuk mengawal pembangunan Provinsi Banten, perlu kebersamaan dalam mengayomi umat,” ungkapnya.

Masih menurut KH. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi, dalam sejarahnya, di masa Presiden Soekarno halal bihalal merupakan gagasan KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946 dan menjadi sarana untuk mempersatukan para tokoh politik dan tokoh bangsa untuk membangun dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan MUI Provinsi Banten, Prof Dr. KH. E. Syibli Syarjaya, LML, MM,  mengungkapkan, halal bihalal tidak ditemukan di Timur Tengah atau di Negeri Arab.

“Namun, dimana ada masyarakat muslim Indonesia, maka di situ biasanya dilaksanakan halal bihalal,” ungkapnya.

Diharapkan oleh KH. E. Syibli Syarjaya, dari tema Mempererat Silaturahmi, Merajut Ukhuwah, dan Menata Umat dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh MUI Provinsi Banten dan masyarakat Banten pada umumnya.

Turut hadir Forkopimda Provinsi Banten, para Ketua dan Sekretaris MUI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, serta tamu undangan lainnya.

Reportase : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top