Reportase : Suprani – Editor In Chief : Hairuzaman.
SERANG, Harianexpose.com –
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, yang tengah mengalami depresi berat, sampai berita ini disitat Harianexpose.com, pada Rabu (7/7/2022), belum diketahui keberadaannya oleh pihak keluarga.
Menurut informasi sesama PMI selama tiga tahun bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di sebuah keluarga di kota Yanbu, Sapinah berulang kali mengatakan keadaan dalam kondisi tertekan, Dia baru dikembalikan pengguna jasa ke Agensi Smasco sekitar dua minggu lalu, keadaannya pun sudah tidak bisa diajak komunikasi secara normal.
Temannya sangat kasihan melihat keadaan Sapinah yang sering berbicara sendiri dan sering marah-marah. Temannya berharap agar berita ini bisa sampai ke keluarganya yang ada di Indonesia,
Berdasarkan penelusuran Ketua Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) Provinsi Banten, Marnan Sarbini, mengungkapkan. data nomor Paspor C4145767 Sapinah keberangkatan pada kisaran tahun 2019 dan enjas visa yang diterbitkan oleh PT. Al-Rajhi, Ssapinah mengadu nasib sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Arab Saudi dibawah naungan Agensi Smasco Jeddah.
Dengan ada informasi PMI yang mengalami depresi berat itu, Ketua DPW FPMI Provinsi Banten, Marnan Sabini, minta agar pihak sponsor dan pihak yang memproses Sapinah dengan enjas visa Al-Rajhi agar segera memulangkan Sapinah ke Indonesia beserta hak-hak gaji selama Sapinah bekerja di negara Arab Saudi selama 3 tahun.
Sambung etua FPMI, tentunya pihak yang memproses dan mempekerjakan Sapinah di negara penempatan di Arab Saudi sudah melanggar aturan Kepmenaker 260 tahun 2015 tentang larangan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Hingga saat ini belum diketaui keberadaan pihak keluarga nya, Ketua FPMI DPW Banten, akan berkoordinasi dengan UPT BP2MI Kabupaten Serang untuk membantu mencari keberadaan keluarganya Sapinah,” pungkasnya.