Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) dan General Manager PT. Pelindo Regional II Cabang Banten, Agung Fitrianto (kanan). (Foto : Istinewa).
Reportase : Ahmadin / Maman Suherman + Editor In Chief : Hairuzaman.
Kota Serang, Harianexpose.com –
Pada tahun 2020 silam, Kejati Banten telah berhasil menyelamatkan keuangan negara yang dikelola oleh PT. Pelindo (Persero) Regional II Cabang Banten sebesar Rp.374 Miliar. Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada Pers, usai penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan salah satu perusahaan plat merah tersebut, di Ratu Hotel di bilangan Kota Serang, pada Rabu (13/7/2022).
Leonard menguraikan, keberhasilan dari kerjasama antara Kejati Banten dengan Pelindo Regional II Cabang Banten ini pada tahun 2020 sampai dengan 2021 antara lain, pada tahun 2020 Kejati Banten telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara PT. Pelindo Regional II Banten sebesar Rp.374 Miliar. Hal itu sebagai wujud keberhasilan pemberian pendapat hukum terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik PT. Pelindo Regional II Cabang Banten.
Sementara itu, lanjut Leonard, pada tahun 2021, Kejati Banten telah menerima SKK sebanyak 1 SKK Litigasi terkait perlawanan pihak ketiga di Pengadilan Negeri Cibinong dan prosesnya telah dicabut kembali oleh PT. Pelindo. Sedangkan 7 SKK Litigasi terkait pernasalahan penyelesaian pembayaran piutang jasa kepelabuhanan kepada PT. Pelindo Regional II Cabang Banten. Dari 7 SKK tersebut telah berhasil diselesaikan sebanyak 3 SKK dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1 Miliar lebih.
General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional II Cabang Banten, Agung Fitrianto, dalam sambutannya, mengatakan, sebenarnya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Kejati Banten ini sangat kami tunggu. Karena kami merasakan bantuan dari Kejati Banten. Bukan hanya di bidang perdata saja, melainkan juga di bidang yang lainnya.
Agung menjelaskan, adanya nota kesepahaman antara pihak Pelindo Regional II Cabang Banten dengan Kejati Banten ini merupakan suatu kebutuhan bagi kami. Karena itu, kami tetap menjalin komunikasi dengan Kejati Banten dan berkolaborasi. “Semoga apa yang kami lakukan hari ini bisa bermanfaat,” kilahnya.