Reportase : Suprani – Editor In Chief : Hairuzaman.
JAKARTA, Harianexpose.com –
Ketua Umum Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air (GAPTA) yang juga Tim Legal Moeldoko Center, Richard William, mengatakan, pada agenda rapat gabungan antara Tim Legal Moeldoko Center dengan Staf Kepresidenan Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Kamis (21/7/202), lebih memfokuskan penanganan pengaduan masyarakat. Dimana sudah menemui jalan buntu dalam menjalankan upaya hukum dan/atau korban dari adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum di Kepolisian, Kejaksaan hingga Kehakiman. Baik pada tingkat Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan hingga sampai pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang sering kali dikendalikan dan/atau dipermainkan oleh para Mafia Hukum dan Mafia Tanah.
“Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan Tim Legal Moeldoko Center, dan supaya masyarakat yang menemui jalan buntu dalam melakukan upaya hukum segera dapat kepastian hukum. Maka kali ini lebih difokuskan penanganan ke arah tersebut,” tukas Richard
Richard menjelaskan, semua ini merupakan keinginan dari Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) dalam membantu keinginan Presiden Republik Indonesia, guna mewujudkan persamaan dihadapan hukum bagi masyarakat. Baik yang kaya dan yang miskin harus mendapatkan pelayanan hukum yang sama.
Richard William menambahkan, dengan adanya Tim Legal Moeldoko Center ini. semoga persoalan hukum yang seringkali dihadapi oleh masyarakat bawah, baik yang di kota hingga pelosok desa dapat segera terselesaikan
sesuai mekanisme hukum. Karena itu. Tim Legal Moeldoko Center berharap, ada aktifis-aktifis hukum atau tokoh-tokoh masyarakat dapat ikut berperan mewujudkan peran serta masyarakat dalam menjalankan Amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Serta Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia, dengan bergabung menjadi Relawan Moeldoko Center.
Mengingat persoalan hukum di masyarakat semakin hari kian beragam. Karena itu, semoga Moeldoko Center, bisa menjadi harapan baru dan merupakan sarana menuju perubahan, demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari KKN, Makmur dan berkeadilan sebagaimana implementasi dari Undang-Undang dan Pancasila.
Ternyata rencana ini menjadi pusat perhatian Ketua DPD Joman Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendra Jaya Pratama. sudah menjadi rahasia umum bahwa Hendra merupakan salah satu aktivis dan penggiat keadilan yang selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat Kalteng yang menjadi korban asaz manfaat oleh para mafia tanah di Kalteng. Hendra sangat mendukung penuh apa yang akan dilakukan oleh Tim Legal Moeldoko Center bersama Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air (GAPTA) dalam menangani percepatan aduan masyarakat terhadap perkara tanah.
Menurut Hendra, semua ini suatu hal yang sangat luar biasa mengingat kita ketahui sudah banyak masyarakat yang menjadi korban oleh para mafia tanah, khususnya di Kalteng. Tidak sedikit masyarakat yang sering kali menemukan jalan buntu dan ketidakadilan dalam kasus perkara tanah. Sehingga dengan adanya GAPTA bekerja sama dengan Tim Legal Moeldoko Center ini masyarakat akan sangat terbantu dalam menghadapi kasus perkara tanah oleh para mafia tanah.
Hendra berharap rencana ini bukan hanya sekedar wacana belaka, tetapi Gapta dan Tim Legal Moeldoko Center benar-benar all out dalam memperjuangkan keadilan terhadap masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.