FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM

Oleh : HAIRUZAMAN

(Komisioner Infokom MUI Provinsi Banten dan Penulis Buku)

Kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo ternyata menyita perhatian publik. Pasca peristiwa penembakan terhadap Brigadir Joshua, kini Ferdy Sambo menerima vonis pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang kode etik Polri yang di gelar pada Kamis (25/8) dan Jum’at (26/8). Ferdy Sambo terbukti telah melanggar tujuh kode etik.

Kebohongan yang sempat disembunyikan Ferdy Sambo akhirnya terbongkar. Alibi tewasnya Brigadir Joshua semua terkuak oleh Bareskrim Polri. Ternyata tak ada peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo. Namun, yang ada ialah pembunuhan secara berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Kasus Ferdy Sambo pun tak hanya berhenti sampai disitu. Pasalnya, Ferdy Sambo pun ternyata selama ini mempunyai jaringan judi online. Semua jaringan Ferdy Sambo satu persatu telah berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri. Sehingga menjadi rentetan rantai hukum yang semakin panjang. Tentu saja keberhasilan Bareskrim Polri membongkar kedok Ferdy Sambo itu perlu di apresiasi oleh semua pihak.

Selama ini jejaring bisnis haram yang dilakukan oleh Ferdy Sambo memang begitu rapih. Tak pelak, sehingga banyak oknum anggota Polri yang ikut terlibat dalam kubangan bisnis haram Ferdy Sambo tersebut. Komitmen Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang melakukan “bersih-bersih” di jajarannya patut di acungi jempol. Hal ini guna menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Pasalnya, di mata hukum itu semua orang harus diperlakukan secara adil dan tak ada yang di istimewakan.

Carut-marut supremasi hukum di Indonesia yang selama ini terjadi menandakan masih adanya ketidakadilan di negara ini. Karena itu, upaya supremasi hukum yang dilakukan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo perlu didukung dan di apresiasi oleh semua elemen masyarakat.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tak perlu gentar dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Sebab, seperti bunyi sebuah adagium yang terkenal “fiat justitia ruat caelum” yang artinya, hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Bunyi adagium itu dipopulerkan oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM). **

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top