Dampak Harga BBM, Gapasdap Merak Demo Desak Pemerintah Naikkan Tarif Penyeberangan

Reportase : Tri Budi – Editor In Chief : Hairuzaman.

Cilegon, Harianexpose.com

Operator dan pengusaha di Pelabuhan Merak, Kota Cikegon, Banten, yang terdiri dari Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) serta Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) Merak, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, pada Selasa (20/9/2022).

Unjuk rasa yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB itu bertujuan untuk mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera menetapkan wacana kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni akibat imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, minta kepada pemerintah agar segera menaikkan tarif angkutan penyeberangan, paling lambat hingga tiga hari ke depan.

Ketua DPC Gapasdap Merak,  Togar Napitupulu, menejelaskan, kenaikan tarif diajukan pihak Gapasdap sebesar 19,5 persen dari tarif penyeberangan penumpang saat ini. Sebagai penyesuaian atas kenaikan harga BBM untuk mencegah terganggunya operasional kapal yang melayani penumpang di lintasan Merak-Bakauheni.

Kenaikan harga solar dari Rp.5.150 per liternya menjadi Rp.6.800 per liternya kini membebani pengusaha kapal.

“Terlebih sebelumnya, para pengusaha kapal penyeberangan di lintasan Merak – Bakauheuni masih belum stabil. Hal itu akibat didera pandemi COVID-19 yang saat ini juga masih berlangsung,” tandasnya.

Togar juga menyebut kenaikan harga BBM tidak hanya membuat biaya operasional menjadi membengkak. Akan tetapi juga dapat berimbas pada biaya komponen operasional kapal.

“Dengan adanya kenaikan harga BBM, kami langsung meminta agar dilakukan penyesuaian tarif penyeberangannya. Pasalnya, kalau hal itu akan mengganggu kestabilan operasional kapal-kapal itu sendiri. Kalau untuk hitungannya yang sudah kami dengar dari DPP itu 19,5 persen. Artinya, penyesuaian dari HPP yang lama terhadap yang sekarang termasuk dengan kenaikan BBM itu 19,5 persen,” kata Togar.

Sementara terpisah, Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Hanjar Dwi Antoro, menyatakan, pihaknya telah menyerap aspirasi pelaku operator kapal terkait kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni tersebut.

“Kenaikan tarif itu sementara disusun oleh Kemenhub. Nanti kalau sudah ada kepastian baru kami informasikan. Tugas kami di lapangan hanya mensosialisasikan dan mengawasi,” ujarnya.

Lebih jauh Hanjar menjelaskan, usai menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para operator kapal tersebut ke Kemenhub. saya teruskan ke Jakarta,” tandasnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top