Soal Dugaan Praktik Pungli BLT BBM di Desa Cikiruhwetan Jadi Sorotan Lembaga Gerahamtara

Reportase : Sukri – Editor In Chief : Hairuzaman

PANDEGLANG, Harianexpose.com|

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, bersumber dari Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk meringankan beban masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Kantor Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Namun, sangat di sayangkan, bantuan tersebut terjadi dugaan adanya praktik  Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum  Ketua RT terhadap KPM di Desa Cikiruhwetan. Hal tersebut menjadi sorotan Lembaga Gerahamtara.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (Gerahamtara), Humaedi, yang akrab disaa Bang Bule, kepada awak media, pada Kamis (29/09/2022), mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan praktik Pungli yang dilakukan oleh oknum Ketua RT kepada KPM Program BLT BBM yang disalurkan beberapa hari yang lalu di Kantor Desa Cikiruhwetan. Bantuan itu untuk meringankan beban KPM yang terdampak oleh kenaikan harga BBM, J”angan di jadikan ajang pemanfaatan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,’ tandasnya.

” Perlu diketahui, Bantuan tersebut, KPM harus menerima utuh sesuai nominal yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah pusat, Rp 500.000 per KPM,” terangnya

Lebih lanjut Humaedi menguraikan, adanya dugaan praktik Pungli BLT BBM di Desa Cikiriuhwetan, kami minta dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus tanggap dalam permasalahan ini. Karena dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Ketua RT jelas sudah tindakan pidana. Apalagi sampai nominal  Rp 50 ribu, Jadi ,saya menduga tidak mungkin KPM memberikannya dengan ikhlas.

“Maka dari itu saya mohon dinas terkait dan APH segera mengambil tindakan tegas biar ada efek jera dan tidak akan di lakukan lagi oleh oknum tersebut,” tegas Ketua Lembaga Gerahamtara

Salah satu KPM yang enggan di sebutkan namanya, kepada awak media mengatakan, tadinya bantuan BLT BBM yang saya terima Rp 500 ribu mau di potong Rp 100 ribu per KPM oleh oknum Ketua RT, dengan dalih untuk warga yang tidak mendapatkan.

“Namun, setelah selesai pencairan, pak RT mendatangi rumah saya, berkata bahwa pemotongan Rp 100 ribu per KPM tidak jadi, Paling mau diminta bagaimana ikhlasnya saja. Minimal Rp.50 ribu. Karena kasihan Ketua RT  sudah bantu,” ungkap KPM seraya menyamakan perkataan oknum Ketua RT.

Salah satu RT saat dikonfirmasi,
dirinya menjelaskan, benar setelah pak kepala desa dihubungi oleh awak media terkait dugaan praktik Punglu BLT- BBM ada salah satu oknum Ketua RT di desanya, maka pak kades memanggil semua RT harap kumpul di kantor desa.

” Dan setelah kumpul kami para Ketua RT di tanya oleh pak Kades apa benar kabar tersebut ada salah satu Ketua  RT yang melakukan pungli,,? Ada salah satu oknum Ketuz RT yang mengakui bahwa benar ia telah melakukan tindakan tersebut,“ terangnya

Sementara, Kepala Desa Cikiruhwetan_ Jojon, saat dikonfimasi awak media melalui sambungan whatsApp beberapa hari lalu mengatakan, dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum Ketua RT terhadap KPM BLT BBM, itu tidak ada pak.

” Tidak ada pak, dugaan Pungli BLT BBM yang dilakukan oleh Oknum Ketua RT terhadap KPM,” singkat Kades Cikiruhwetan melalui sambungan whatsApp pribadinya beberapa hari lalu.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top