Reportase : A. Rochim S. / Yani Sumiati – Editor In Chief : Hairuzaman.
Kab. Serang .Harianexpose.com|
Pemerintah Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, akan segera menbangun sebanyak lima unit rumah tidak layak huni (Rutilahu), yang tersebar di tiga titik. Diantaranya, RT.01 ada dua unit, Kampung Sampit satu unit dan dua unit lagi di RT 05.
Kepala Desa Mongpok, Bana, Selasa (11/10), memguraikan, terkait program Rutilahu memang pada dasarnya di Desa Mongpok masih banyak yang tergolong Rutilahu. Bahkan jumlahnya lebih dari lima.
“Kami pihak Pemdes sudah berupaya serta memperjuangkan tanpa batas dengan semaksimal mungkin, khususnya warga kami, terutama di Desa Mongpok. Tak ada lagi soal Rutilahu,” ungkapnya.
Namun, sambung Bana, usulan tersebut diterima dan dikabulkan. Kendati tidak sesuai yang diharapkan. Akan tetapi, pihak desa sudah merasa bangga dan senang hati ,dan disambut dengan baik.
Kepala Desa Mongpok, Bana, menuturkan, warga penerima manfaat sedang dilaksanakan pendataan ulang,lantaran dalam waktu dekat pengajuan tersebut .akan dicairkan.
“Alhamdulillah, kebijakan Pemkab Serang, akhirnya menerima sesuai usulan kepala desa. Selanjutnya sistem pencairannya berbentuk material langsung melalui rekening yang bersangkutan,” katanya.
“Berkat do’a dan kerjasama yang baik. Sehingga usulan maupun permintaan itu dikabulkan. Kendati hanya lima unit yang penting sudah berusaha. Mudah-mudahan secepatnya bisa terealisasi dan ditempati oleh warga yang membutuhkannya,” bebernya.
Ia menambahkan, terkait anggaran per- unit bagi keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp.20 juta.
Bana berharap semoga program itu berkelanjutan dan tidak hanya program Rutilahu saja. Namun, masih banyak , program yang selama ini menjadi sebuah impian belaka. Pemdes Mongpok dan masyarakat saat ini membutuhkan Lampu penerang jalan umum.
Bana berharap hal itu agar ditanggapi dengan serius. Karena usulan itu sudah masuk ke pihak terkait. Namun sampai saat ini belum ada kepastian dan yang menjadi kekhawatiran pihak Pemdes, tempat tersebut dijadikan tempat nongkrong para pemuda, kita perlu jaga kewaspadaan.