Reportase : Sukri – Editor In Chief : Hairuzaman.
PANDEGLANG – Harianexpose.com|
Momentum Dirgahayu Kabupaten Pandeglang yang ke-149 tahun diwarnai oleh kegiatan refleksi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang di Bundaran Tugu Jam Alun-Alun Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (1/4/2023).
Pandeglang adalah salah satu wilayah administrasi Kabupaten yang terletak di Barat Daya Provinsi Banten, Indonesia. Kabupaten Pandeglang memiliki pusat wisata pantai yang terbentang di beberapa kecamatan di antaranya, adalah Kecamatan Carita, Panimbang, Labuan, Cikeusik, Cimanggu, hingga Kecamatan Sumur.
Selain itu, di Pandeglang juga terdapat empat Gunung yaitu, Gunung Karang, Gunung Pulosari, Gunung Aseupan.dan bukit-bukit kecil yang berada di wilayahmya. Karena itu, banyak terdapat sumber daya alam (SDA) yang tersebar di dalamnya. Ditambah lagi dengan adanya potensi kawasan industri yang ditetapkan di wilayah Kabupaten Pandeglang, yakni Kecamatan Cikeusik, Cibitung, Sukaresmi, Pagelaran dan Bojong. Namun, sayangnya semua SDA dan potensi itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Bahkan acap kali disalahgunakan oleh segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri, dalam orasinya mengungkapkan, bulan suci tamadhan bukanlah sebuah halangan baginya untuk menyampaikan suatu kebenaran, Karena para salafus solihin telah memberikan contoh suri teladan untuk tetap berjuang kendati di bulan ramadhan.
“Bulan suci ramadhan bukanlah sebuah halangan bagi kami untuk menyampaikan suatu kebenaran. Kendati seandainya gunung akan runtuh. Saat ini Kabupaten Pandeglang tepat 1 April 2023, telah menginjak usianya yang ke-149 tahun. Hal ini tentunya bukan usia muda lagi bagi suatu daerah. Karena itu, dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Pandeglang, HMI Cabang Pandeglang melakukan aksi refleksi untuk mengapresiasi terhadap semua kinerja pemerintah daerah atas pencapaian dan kemajuan Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.
Entis menyatakan, dengan aksi turun ke jalan, pihaknya telah menjaga nalar kritis untuk memberikan kontribusi pemikiran kepada masyarakat sebagai agent of control dan agent of change supaya ke depannya Kabupaten Pandeglang bisa lebih maju lagi.
“Dengan turun ke jalan, kami bisa menjaga nalar kritis selaku masayarakat sipil yang hanya dapat memberikan sumbangsih berupa pemikiran kepada masyarakat melalui gerakan parlemen jalanan. Sebagai agent of social control dan agent of change di Kabupaten Pandeglang. Karena di usianya yang lebih dari satu abad ini, ternyata faktanya Kabupaten Pandeglang masih menyimpan banyak preoblematika yang begitu kompleks dan belum dapat terentaskan. Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur tidak merata. Tak ayal, sehingga berdampak kepada perekonomian masyarakat. Kemudian terjadinya pencemaran lingkungan, masih adanya kesenjangan sosial serta meningkatnya angka stanting, lemahnya supremasi hukum, komersialisasi pendidikan dan masih banyak permasalahan lainnya,” bebernya.
Masih kata Entis, di antara permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang ini masih banyak di sektor moral. Sehingga Pemerintah Kabupaten Pandeglang dinilai gagal dalam memimpin daerahnya.
“Kami juga menilai bahwa di Kabupaten Pandeglang ini semakin marak kekerasan seksual, pergaulan bebas yang semakin meningkat. Lemahnya pendidikan moral di setiap wilayah, serta masih banyak lagi hal lain yang belum dapat diperbaiki secara maksimal, Sehingga pada kesempatan ini kami menilai Pemerintah Kabupaten Pandeglang, telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki moral masyarakat secara umum.” imbuhnya.
Jika kita lihat banyak potensi dan SDA di Kabupaten Pandeglang, yang apabila dikelola dengan baik itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyejahterakan masyarakat sekitarnya, NamunĀ karena kurangnya pengoptimalisasian oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang itu sendiri, sehingga sulit untuk meningkatkan ekonomi.
Maka dalam momentum refleksi aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Pandeglang ini, diharapkan semua pihak baik dari yudikatif, legislatif dan eksekutif, serta Forkopimda Kabupaten Pandeglang, bisa mengutamakan kepentingan masyarakat demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.