KOTA SERANG – Harianexpose.com |
Penerapan sistem manajemen ISO 9001-2015 di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, bukan suatu tujuan. Akan tetapi, hanya merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan organisasi.
Hal itu ditegaskan Koordinator Tim ISO 9001-2015 MUI Pusat, KH. Hasan Suharna, didampingi Ketua Tim ISO 9001-2015 MUI Provinsi Banten, Ir. H. Syafrol Makmur, M.Pd.i, dan Wakil Ketua, Dr. Andi Rosa, saat menggelar Rapat di Aula MUI Banten, pada Rabu (17/5/2023). “ISO 9001-2015 itu adalah sistem manajemen sebagai alat untuk mempermudah dalam mencapai suatu tujuan,” tandasnya.
Menurut Suharna, mengelola lembaga MUI itu tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Karena itu, harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan profesional. Selain itu, Pengurus MUI Banten diharapkan harus mempunyai komitmen dan kompetensi.
Suharna berharap agar setiap Komisi yang ada di tubuh MUI Banten, termasuk Sekretariat, harus mempunyai uraian tugas dan tanggungjawabnya apa saja. Sehingga target yang akan dicapai nantinya akan bisa terukur.
“Kita ingin membenahi sistem manajemen MUI. Selain mempunyai SOP, kita juga harus mempunyai standar. SOP itu harus dikendalikan dan didokumentasikan serta di evaluasi. Nantinya Pimpinan MUI Banten akan membahasnya menyangkut capaian target. Hal itu harus dilakukan minimal sekali dalam satu tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TIM ISO 9001-2015 MUI Provinsi Banten, Ir. H. Syafrol Makmur, M.Pd.i, menuturkan, pihaknya menargetkan untuk empat bulan ke depan, penerapan sistem ISO 9001-2015 di MUI Banten sudah berjalan. “Saat ini Tim ISO 9001-2015 MUI Banten tengah melakukan rapat dan pelatihan,” beber Syafrol, saat menggelar Rapat Tim ISO 9001-2015 MUI Provinsi Banten dengan tema bertajuk “Launching Program Penerapan ISO 9001/2015 di MUI Provinsi Banten” pada Rabu (17/5/2023). (Hrz/Red).