Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Banten, sekaligus selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Banten, Sugiarto.(Foto : Dendy RM).
Reportase : Dendy Rifaldy Maulana. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal
KOTA SERANG – Harianexpose.com|
Kanwil Perendaharaan Provinsi Banten kembali menggelar media zoom bertajuk APBN Kita, Periode Mei 2023. Hadir dalam acara itu antara lain, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Banten, sekaligus selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Banten, Sugiarto, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten, Rahmat Subagio, Kepala Kantor Wilayah Kekayaan Negara, Nuning S.R. Wulandari, Plt. Kepala Kantor Wilayah Pajak Banten, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN, Rahmadi Murwanto.
Selain itu, tampak pula hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten, Imadudin Sahabat, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Dr. Hady Sutjipto, selaku Local Expert (Dosen Untirta), Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten dan Kota Lingkup Provinsi Banten, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Banten dan wartawan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo. (Foto : Dendy RM).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan, Perkembangan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun Anggaran 2023 di wilayah Provinsi Banten Laporan untuk bulan April yang dilakukan pada bulan Mei.
Menurut Gatot, perkembangan Ekonomi Makro di Banten, sampai dengan akhir kuartal I 2023 tumbuh solid, PDRB Banten tumbuh sebesar 4,68 % (yoy), berkat pertumbuhan ekonomi yang solid, Produk Domestik Regional Bruto Banten pada triwulan I Tahun 2023 mencapai Rp198,46 triliun berdasarkan harga berlaku. Pulihnya mobilitas mendorong aktivitas dunia usaha dan meningkatkan perekonomian Banten.
Namun demikian, meski tumbuh positif, pertumbuhan ekonomi Banten 4,68% masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional 5,03% dan target Tahun 2023 sebesar 5,3 % serta belum mencapai level pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi Covid-19. Pada tingkat regional Jawa, kontribusi ekonomi Banten mencapai 6,96 persen.
Ia menuturkan, sektor Industri Pengolahan sampai dengan akhir triwulan I pada tahun 2023 masih berkontribusi dengan porsi hampir sepertiga dari PDRB Banten, disusul sektor Perdagangan, kemudian sektor Kontruksi, sektor transportasi & pergudangan serta sektor real estate. Kombinasi lima sektor utama tersebut membentuk lebih dari 72,97 % PDRB Banten.
Sementara itu, lanjut dia lagi, sektor yang tumbuh sangat signifikan pada triwulan I Tahun 2023 adalah transportasi & perdagangan serta akomodasi & makan minum. Hal tersebut selaras dengan peningkatan mobilitas dan kunjungan wisata jelang perayaan Idul Fitri.
Dikatakan, berdasarkan PDRB Pengeluaran konsumsi masyarakat masih sangat dominan dengan 51,05 persen. Hal tersebut didorong oleh membaiknya pendapatan masyarakat mendorong penguatan seluruh kelompok konsumsi utamanya pada kelompok konsumsi makanan dan minuman serta penginapan, hotel dan restoran. Selanjutnya untuk Pembentukan Modal Tetap Bruto atau Investasi dipengaruhi oleh seluruh jenis barang modal terutama jenis mesin dan kendaraan. Dan Net Ekspor masih tumbuh 2 digit yaitu sekitar 19 %, dapat bisa menjadi indikator awal yang baik pertumbuhan nilai tambah industri pengolahan di Banten
Memasuki bulan April 2023, kata Gatot, Inflasi di Indonesia mulai melandai, demikian pula dengan inflasi di Banten dengan angka 3,77 persen (yoy) yang lebih rendah dibandingkan inflasi nasional. Inflasi pada bulan April didorong peningkatan konsumsi masyarakat jelang Idul Fitri.
“Tren angka inflasi di Banten dapat terkendali dalam angka yang wajar. Kondisi ini tidak terlepas dari upaya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Banten dalam menerapkan 4 K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” ujarnya.
Masih kata Gatot, ekonomi yang terus tumbuh dan inflasi yang terkendali diikuti juga dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka di Banten. Pada Bulan Februari 2023 TPT di Banten berada pada angka 7,97% yang melanjutkan tren penurunan TPT sejak Agustus Tahun 2020. Hal tersebut juga sejalan dengan tren penurunan TPT secara nasional. Namun demikian, Banten menjadi provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia pada bulan Februari Tahun 2023.
Selanjutnya, sambung dia lagi, beberapa indikator kesejahteraan masyarakat di Banten memperlihatkan kondisi yang menggembirakan. Dari sudut pembangunan manusia yang tercermin dari indeks pembangunan manusia (IPM), menunjukkan kemajuan secara konsisten dari tahun ke tahun. IPM Provinsi Banten periode 2022 sebesar 73,32 yang mengalami pertumbuhan 0,6 % dibandingkan periode tahun 2021.
Perbaikan kesejahteraan masyarakat Banten dari sisi pembangunan manusia dan indikator makro ekonomi belum diikuti dengan penurunan tingkat kemiskinan dan tingkat ketimpangan. Pada periode September 2022, persentase kemiskinan di Banten menempati posisi kedua dari bawah diantara provinsi lain di pulau Jawa. Sebanyak 6,24 % penduduk Banten termasuk kategori miskin, mengalami sedikit peningkatan yaitu sebesar 0,08 poin dari periode Maret 2022. Tingkat ketimpangan masyarakat di Banten yang diukur dengan gini rasio memperlihatkan pada periode September 2022 jurang ketimpangan yang semakin melebar, dibandingkan dengan periode Maret 2022 dan September 2021.
Berikuttya kesejahteraan petani dan nelayan yang digambarkan melalui Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan pada Bulan April 2023 menunjukkan angka yang meningkat dibanding bulan sebelumnya. NTP berada di angka 102,63 dan NTN di angka 98,91. Angka NTP dan NTN tersebut menunjukkan tingkat kesejahteraan petani dan nelayan di Banten belum optimal. Bahkan nilai NTN yang masih di bawah 100 menunjukkan nelayan masih belum dapat memenuhi ongkos produksinya. Fasilitas pendukung untuk menampung dan mengolah hasil produksi pertanian dan nelayan masih sangat kurang. Hal tersebut menyebabkan biaya yang dikeluarkan petani dan nelayan tinggi sehingga NTP dan NTN kurang optimal.
REALISASI APBN
Pelaksanaan APBN di Banten hingga akhir April 2023 masih berkinerja baik, Pendapatan Negara mencatat realisasi Rp28,10 triliun atau 34,53 % dari target APBN 2023, serta tumbuh 3,62 % (yoy). Capaian tersebut lebih tinggi Rp0,98 Triliun dari periode yang sama tahun lalu, melanjutkan tren kinerja positif yang terjadi semenjak awal tahun 2023.
Selanjutnya Belanja Negara mencapai Rp7,75 Triliun atau 30,13 persen dari pagu anggaran dan tumbuh 2,12 persen. Dengan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBN di Banten mencapai surplus Rp20,35 Triliun dan tumbuh 4,2 persen pada akhir Bulan April 2023.
BELANJA NEGARA
Realisasi Belanja APBN di Banten sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp7,75 triliun atau 30,13 % dari alokasi anggaran. Kinerja realisasi belanja tersebut meningkat 2,12 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Belanja negara pada APBN di Banten terdiri dari Belanja K/L atau Belanja Pemerintah Pusat (BPP), dan Transfer ke Daerah (TKD). Realisasi Belanja K/L sampai dengan 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp2,52 Triliun atau terserap 27,32 % dari alokasi APBN di Banten TA 2023 yang utamanya digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan dan operasional pemerintahan melalui belanja barang dan jasa. Dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp5,23 Triliun atau 31,70 % dari alokasi APBN yang disalurkan untuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Insentif Daerah dan Dana Desa.
Dari keempat komponen Belanja K/L, yaitu Belanja Pegawai, Barang, Modal, dan Bansos, sampai dengan 30 April 2023, terlihat belanja pegawai masih menunjukkan realisasi terbanyak dengan nominal sebesar Rp1,18 Triliun atau 31,04 % dari pagu anggaran, disusul oleh belanja barang dengan realisasi sebesar 21,17 % dari pagu anggaran atau senilai Rp1,03 Triliun, dan belanja modal sebesar Rp307,06 Miliar atau 18,62 % dari pagu anggaran. Untuk belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp1,47 Miliar atau 8,79 % dari pagu anggaran.
Kinerja belanja Kementerian/Lembaga ini yang terbaik pada Belanja Barang yang tumbuh sampai dua digit yaitu 21,17 persen dibandingkan periode yang sama Tahun 2022. Sedangkan belanja bantuan sosial terkontraksi 77,77 persen dibandingkan Tahun 2022.
Berdasarkan Kementerian/Lembaga, sampai dengan akhir bulan April 2023, Komisi Pemilihan Umum menjadi K/L dengan kinerja realisasi anggaran terbaik dengan capaian Rp0,15 Triliun atau 57,55 % dari alokasi anggarannya. Capaian tinggi tersebut disebabkan sudah mulai masuknya tahapan-tahapan pemilihan umum yang akan diselenggarakan tahun 2024. Selain KPU, Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan juga mencapai realisasi anggaran yang tinggi.
Kinerja Kementerian/Lembaga yang rendah disumbang K/L yang memiliki satuan kerja Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan, karena banyak yang belum memberikan data dukung yang lengkap sehingga anggarannya masih diblokir.
Belanja APBN berikutnya adalah transfer ke daerah (TKD) per 31 Maret 2023 mencapai Rp5,22 Triliun atau 31,70 % dari pagu APBN. Pagu Anggaran TKD TA 2023 sebesar Rp16,48 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp502,45 miliar atau 3,14 % (yoy). Komponen TKD diantaranya, Dana Alokasi Umum (DAU) mendapat kenaikan pagu anggaran sebesar Rp408,69 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) mendapat tambahan Rp127,94 miliar, kemudian Dana Desa bertambah Rp88,51 miliar. Sebaliknya, penurunan pagu anggaran terjadi pada Dana Insentif Daerah yang berkurang sebesar Rp 74,20 miliar, kemudian DAK Fisik turun Rp40,73 miliar, serta DAK Non Fisik lebih rendah Rp7,75 miliar dibandingkan pagu anggaran alokasi tahun sebelumnya.
Penyaluran TKD s.d. 30 April 2023 mengalami kontraksi sebesar 0,16%, tersalur sebesar Rp5,22 triliun atau 31,70% dari total Alokasi TKD 2023, capaian ini lebih rendah dibandingkan TA 2022 yang sebesar Rp5,23 trliun (32,23%). Penyaluran DBH lebih tinggi 39,04% dengan peningkatan tertinggi terjadi pada jenis DBH SDA Panas Bumi yang meningkat 354,14% dari Rp0,98 miliar menjadi Rp4,43 miliar.
Kinerja penyaluran DAK Nonfisik lebih tinggi 34,90% dengan penyaluran tertinggi ada pada Dana BOS sebesar Rp1,12 triliun.
Dana Insentif Daerah mengalami peningkatan 16,28%. Pada tahun 2023 hanya 2 Pemda yang memperoleh DID yaitu Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan. Sampai ahir April 2023 baru Pemda Kota Tangerang Selatan yang terdapat penyaluran DID sebesar Rp6 miliar.
Kinerja Dana Desa mengalami perbaikan karena terjadi pertumbuhan sebesar 3,51% yang menunjukan bahwa kinerja Desa juga meningkat karena telah dapat memenuhi persyaratan penyaluran lebih cepat.
Kendati kinerja penyaluran DAU mengalami pertumbuhan negatif sebesar 7,47%, akan tetapi sampai dengan akhir April 2023 telah terdapat penyaluran untuk DAU block grant dan DAU Spesifik.
Berikutnya resume penyaluran Transfer Ke Daerah yaitu DAU sebesar Rp2,7 Triliun, DBH sebesar Rp288 Miliar, DID Rp6 Miliar, Dana Desa Rp374,87 Miliar. Untuk DAK Fisik sebesar Rp14,06 Miliar sudah direalisasikan antara lain untuk bidang Pendidikan Rp2,52 Miliar, Bidang Jalan Rp5,39 Miliar, Bidang Irigasi Rp2,60 Miliar dan Bidang Air Minum Rp3,55 Miliar.
Untuk DAK Non Fisik realisasinya sebesar Rp1,82 Triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp1,12 Triliun.
Informasi berikutnya adalah beberapa rencana kegiatan untuk merealisasikan DAK Fisik Tahun 2023 di Banten antara lain sebagai berikut.
Penanganan Jalan Kabupaten 5,46 Km dengan pagu Rp21, 05 Miliar
Penguatan, Penurunan Angka Kematian Ibu, bayi dan Intervensi Stunting dengan target 6.696 paket, pagunya sebesar Rp6,5 Miliar. Revitalisasi sekolah-sekolah dengan 463 paket dan 756 ruang, pagunya Rp180,8 Miliar.
Rehabilitasi irigasi dengan target 1610 Hektar pagunya Rp17,28 Miliar
Sarana air minum yang mentargetkan 7.300 sambungan rumah dengan pagu sebesar Rp54,63 Miliar. Sarana Pertanian dengan target 31 paket dan 20 unit, pagunya Rp16,4 Miliar
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Pajak
Penerimaan pajak yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pajak periode s.d. April 2023 terealisasi sebesar Rp23,38Triliun (34,67%) dan tumbuh sebesar 5,29 (y-o-y). Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif, namun mengalami perlambatan apabila dibandingkan dengan periode sampai dengan bulan sebelumnya.
Mayoritas jenis pajak dominan mengalami kontraksi pada periode s.d. April 2023. PPN Impor, PPH Badan, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami kontraksi, sedangkan PPN Dalam Negeri dan PPh 21 masih mengalami pertumbuhan positif.
Penerimaan perpajakan sektor dominan s.d. April 2023 mayoritas tumbuh positif. Sektor dominan dengan pertumbuhan paling tinggi adalah sektor Pertambangan dan Penggalian dengan pertumbuhan 77,49%, Sektor Industri Pengolahan masih menjadi kontibutor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 39,64%.
Selanjutnya, berdasarkan jenis pajak dominan, PPh Final hingga April 2023 masih mengalami kontraksi sebesar 19,14% dibanding tahun sebelumnya. PPh 22 Impor dan PPN Impor mengalami kontraksi masing-masing sebesar -5.08% dan -6.11%. PPh Badan pada periode hingga April 2023 mengalami kontraksi sebesar -5.96%. PPN DN dan PPh 21 mengalami pertumbuhan positif yaitu masing-masing sebesar 25.97% dan 8.41% periode hingga April 2023. Dan PPh 22 Impor pada April 2023 mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi, hal ini disebabkan pada periode tersebut sedang terjadi peningkatan aktivitas impor dibanding periode yang sama tahun 2022
Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per jenis pajak sampai dengan 30 April 2023 PPh Non Migas Rp11,22 Triliun, PPN dan PPNBM Rp12,05 Triliun, PBB Rp3,45 Miliar, dan pajak Lainnya Rp98,83 Miliar.
Jenis pajak PBB masih mengalami kontraksi sebesar -59,29%, PPh 22 Impor, PPN Impor dan PPh Final juga masih mengalami kontraksi. Mayoritas jenis pajak mengalami kontraksi di periode s.d April 2023, namun demikan secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 5.29%. Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh kelompok pajak PPh Non Migas dan disusul oleh PPN dan PPnBM menandakan semakin membaiknya perekonomian di Provinsi Banten.
Berdasarkan sektor, sektor dominan pertumbuhan paling tinggi adalah sektor Pertambangan dan penggalian dengan pertumbuhan 77,49% walaupun share sektor tersebut masih relatif kecil.
Sedangkan sektor Industri Pengolahan masih menjadi kontibutor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 38,22% sejalan dengan sektor paling dominan dalam PDRB Banten.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Hingga akhir bulan April 2023, kinerja penerimanan kepabeanan dan cukai mengalami peningkatan namun terjadi penurunan pada Bea Keluar. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp4,17 triliun atau sebesar 32,60 % dari target, dan mengalami pertumbuhan sebesar 5,71 % (yoy).
Capaian realisasi penerimaan komponen Kepabeanan dan Cukai secara nominal bersumber dari penerimaan Bea Masuk (BM) Rp3,39 Triliun, Cukai Rp 0,7 Triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp1,49 miliar.
Kinerja komponen penerimaan Kepabeanan dan Cukai yang bersumber dari penerimaan Bea Masuk (BM) dan Cukai masing-masing tumbuh positif 4,74 persen (yoy) dan 15,74 persen (yoy). Sedangkan Bea Keluar (BK) terkontraksi 95,74 persen (yoy),
Kinerja positif Bea Masuk didorong oleh membaiknya kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku Industri, barang modal dan barang konsumsi.
Kemudian penerimaan Cukai tumbuh positif dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi (pembukaan) daerah tujuan wisata, extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai. Penerimaan cukai terdiri atas Hasil Tembakau (HT), Etil Alkohol (EA), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Kinerja Bea Keluar pada bulan April 2023 melemah dibandingkan April 2022 karena tidak ada eksportasi terhadap CPO yang dikenakan Bea Keluar.
Untuk penerimaan cukai HT pada bulan April 2023 terkontraksi 52,2 persen (YoY: April 2022), disebabkan sejalan dengan penurunan pemesanan pita cukai karena minimnya jumlah hari kerja efektif akibat cuti hari raya Idul Fitri 2023, hal serupa juga mempengaruhi penerimaan cukai MMEA pada bulan April 2023 yang tumbuh negatif mencapai 15,91 persen (YoY: April 2022).
Dari sisi penerimaan cukai EA, kinerjanya juga mengalami pertumbuhan negatif mencapai 38,49 persen (YoY: April 2022) dengan realisasi sebesar Rp2,27 miliar atau 31,46 persen dari target.
Melanjutkan program penanggulangan Covid-19, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan fasilitas dalam rangka penanggulangan Covid-19 berupa insentif fiskal impor alkes, dan insentif fiskal dunia usaha.
Hingga 30 April 2023, tercatat fasilitas insentif fiskal impor alkes yang sudah diberikan sebesar Rp1,32 miliar untuk fasilitas bea masuk dan fasilitas pajak sebesar Rp10,2 miliar. Kemudian insentif fiskal untuk dunia usaha telah diberikan nilai pembebasan (KITE) sebesar Rp176,39 miliar dan nilai pengembalian (KITE) sebesar Rp24,46 miliar.
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai selama bulan April 2023 di wilayah Banten turut dipengaruhi oleh kinerja ekspor dan impor. Kinerja ekspor Banten pada bulan April 2023 adalah USD 0,82 Miliar atau sampai dengan bulan April 2023 sebesar USD 6,42 Miliar. Ekspor didominasi Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Pribadi, Industri Peralatan Komunikasi Lainnya, serta Industri Pesawat Terbang dan Perlengkapannya.
Kinerja impor di bulan April 2023 sebesar USD 2,61 Miliar atau sampai dengan akhir bulan April sebesar USD 12,24 Miliar. Impor di Banten didominasi impor oleh Industri Peralatan
Komunikasi lainnya, Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi, Industri Pesawat Terbang dan Perlengkapannya. Kinerja ekspor impor bulan April 2023 tersebut masih melanjutkan rangkaian defisit neraca perdagangan Banten.
Neraca Perdagangan Bulan April 2023 adalah USD -1,78 miliar atau menguat 4 persen dibandingkan bulan sebelumnya (Mar-23 : -1,86). Peningkatan neto NP bulan April 2023 tersebut disebabkan oleh penurunan importasi barang Industri Besi dan Baja Dasar (Iron and Steel Making); Industri Kapal dan Perahu; dan Industri Pembuatan Logam Dasar bukan besi yang lebih tinggi dibandingkan dengan penurunan ekspor barang dari Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Pribadi; dan Industri Pesawat Terbang dan Perlengkapannya. Neto Neraca Perdagangan bulan April 2023 lebih tinggi dibandingkan NP bulan April 2022 (YoY), karena penurunan importasi di sektor migas dan non migas.
Pertumbuhan negatif Ekspor s/d April 2023 ini dipengaruhi oleh adanya penurunan ekspor atas komoditi Logam Mulia;Perhiasan dari USD 920,37juta di Maret 2023 menjadi USD 352,75 juta di April 2023. Selain itu terjadi pertumbuhan negatif yang cukup signifikan atas ekspor komoditi Barang Cetakan dari USD 81,67 juta di Maret 2023 menjadi USD 18,34juta di April 2023, Komoditi ekspor Ikan yang semula mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada Maret 2023 dengan USD 119,93juta, turun menjadi sekitar USD 31,31 juta di April 2023.
Sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan impor pada barang konsumsi (YoY -26,16%) dan bahan baku (YoY -18,47%), penurunan pertumbuhan importasi pada barang modal (YoY 49,28%, sebelumnya YoY 72,18%)).
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp547,30 miliar atau 48,59 % dari target APBN 2023, mengalami pertumbuhan minus 43,45 % (yoy).
Komponen penerimaan PNBP terdiri atas pendapatan PNBP BLU, dan PNBP Lainnya. Pada tahun 2023 pendapatan BLU tidak lagi menjadi PNBP utama di wilayah Banten. Pendapatan BLU di Banten tahun 2023 diproyeksikan akan mengalami penurunan sebagai akibat dari berubahnya status PTN BLU Universitas Terbuka menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) karena selama ini UT merupakan Satker BLU dengan penerimaan pendapatan tertinggi untuk wilayah Banten.
Berdasarkan jenisnya, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan masih menjadi penerimaan dominan atas PNBP di Banten. Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan merupakan bagian dari Pendapatan BLU, dan Pendapatan tersebut pada periode ini porsinya mencapai 84,25% atau Rp163,22 miliar dari total pendapatan BLU.
Capaian realisasi PNBP di bulan Maret 2023 yang bersumber dari PNBP Lainnya, yang mana 5 Penerimaan PNBP tertinggi di wilayah Banten seperti pendapatan pelayanan pertanahan, pendapatan jasa kepelabuhan, pendapatan paspor, pendapatan biaya pendidikan dan pendapatan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Adapun, capaian kontribusi pengelolaan asset yang dikelola Kantor wilayah Ditjen Kekayaan Negara Banten sampai dengan bulan April 2023 terus meningkat. PNBP Kekayaan Negara serta Piutang dan Lelang mencapai Rp21,95 Miliar, Hibah Aset Barang Milik Negara mencapai Rp94,53 Miliiar, PNBP Non Migas mencapai Rp0,89 Miliar dan realisasi Pembiayaan Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara mencapai Rp183,56 Miliar.
PNBP sebesar Rp21,95 miliar. PNBP yang dikumpulkan tersebut berasal dari beberapa sumber, antara lain PNBP Aset atau kekayaan negara sebesar Rp7,83 miliar atau 32,26 % dari target, kemudian PNBP Lelang Rp14,09 miliar (35,32 % dari target), serta PNBP Piutang Negara yang terealisasi Rp35,01 juta atau 28,89 % dari target.
Selain capaian kinerja di atas, selama tahun ini sampai bulan April Tahun 2023 Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten telah mengelola hibah aset BMN kepada Pemerintah Daerah dan Yayasan di wilayah Provinsi Banten dengan nilai aset BMN mencapai Rp94,53 miliar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak Non Migas di Provinsi Banten berasal dari Pendapatan Pertambanhan Mineral dan Batubara, Pendapatan Kehutanan dan Pendapatan Panas Bumi. Adapun PNBP Non Migas dari Pertambangan Mineral dan Batubara mencapai Rp0,73 Miliar, dengan capaian tertinggi di Kabupaten Pandeglang. Dan PNBP Non Migas dari Kehutanan sebesar Rp161 Juta dengan capaian tertinggi di Kabupaten Pandeglang. Dan Pendapatan Panas Bumi capaian sebesar 2,16 juta dengan capaian tertinggi pada Kabupaten Serang sebesar Rp1,09 juta.
Beberapa Proyek yang Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara di wilayah Provinsi Banten sampai dengan tahun 2023 sebanyak 99 proyek/ dengan nilai Rp4,4 triliun,-., Adapun 4 Proyek dari 99 proyek tersebut/ yang terbesar di Wilayah Banten antara lain:
• Peningkatan Sarpras UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
• Pengembangan STMKG “Centre of Excellence
• Peningkatan Jalur KA Lintas Rangkasbitung – Serang
• Pembangunan Fly Over Martadinata (Pamulang)
Pelaksanaan Pensertifikatan Barang Milik Negara pada satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah provinsi Banten yang sudah dimulai sejak Tahun 2013 s.d. Tahun 2023 telah mencapai jumlah Sertifikat BMN berupa tanah sebanyak 1.828 Bidang.
Realisasi Sertifikasi BMN berupa tanah mengalami pertumbuhan yang pesat sebanyak 92% dari tahun 2021 ke tahun 2022, dan pada tahun 2023 target Sertifikasi BMN Berupa Tanah sebanyak 836 bidang atau 652 Nomor Urut Pendaftaran.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) diberikan penugasan untuk melakukan pendanaan infrastruktur PSN diwilayah provinsi Banten dengan realisasi sejak tahun 2017 sampai dengan April 2023 mencapai Rp15,60 triliun. Pada bulan April terealisasi sebesar Rp16,40 miliar yang seluruhnya untuk proyek jalan tol.
Pada bagian berikutnya, disampaikan progress penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan Pembiayaan Ultra Mikro. Sampai dengan akhir April 2023, KUR yang sudah disalurkan sebesar Rp1,21 Triliun pada 16.128 debitur, menurun 55,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Hal tersebut disebabkan adanya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait KUR yang harus disosialiasaikan terlebih dahulu pada awal Februari. Sehingga perbankan baru mulai penyaluran KUR sejak pertengahan bulan Februari. Untuk wilayah Banten sektor Perdagangan adalah sektor yang paling banyak mendapatkan KUR.
Selanjutnya untuk pembiayaan Ultra Mikro atau UMi, sampai dengan akhir April 2023 telah tersalur Rp44,59 Miliar kepada 10.200 debitur. Nilai tersebut berkurang 62,78 persen dibandingkan Tahun 2022. Penurunan tersebut kemungkinan disebabkan peralihan potensi debitur UMi ke KUR yang salah satu segmennya beririsan yaitu KUR Supermikro dengan plafon maksimal Rp10 juta.
REALISASI APBD
Realisasi Pendapatan APBD di Banten s.d 30 April 2023 sebesar Rp10,24 T didominasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp5,23 T atau berkontribusi sebesar 51,03% dari total pendapatan daerah
Realisasi Belanja APBD di Banten s.d 30 April 2023 sebesar Rp7,31 T didominasi Belanja Operasi sebesar Rp6,71 T atau berkontribusi sebesar 91,87% dari total belanja.
Angka kemandirian fiskal daerah 48,94% (PAD/Pendapatan Daerah), APBD masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Kemandirian fiskal daerah sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah. Sampai dengan akhir April 2023, PAD terbesar di Banten adalah Pajak Kendaraan Bermotor yang merupakan kewenangan Pemprov dengan capaian Rp 1 Triliun, berikutnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan gabungan pemerintah kota dan kabupaten di Banten yang mencapai kisaran Rp0,8 Triliun.
TEMATIK
Pada Bulan April 2023, analisis tematik yang disajikan adalah Local Taxing Power. Taxing power atau yurisdiksi pemajakan sendiri adalah kewenangan pemerintah untuk mengenakan pajak di dalam wilayah kekuasaannya atau the power to tax. Dalam konteks Local Taxing Power, hal ini menunjukkan penguatan dasar kewenangan suatu daerah dalam memungut pajak dan retribusi daerah kepada seseorang atau suatu badan terutama mengenai kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan, diantaranya yang berkenaan dengan orang, barang, atau objek yang berada di wilayah kekuasaan daerahnya.
Restrukturisasi pajak daerah yang dilakukan melalui reklasifikasi 5 (lima) jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Kewenangan pemungutan Opsen Pajak yang merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak provinsi tanpa menambah beban wajib pajak.
Perluasan basis pajak daerah melalui sinergi pajak pusat dan daerah seperti valet parkir, objek rekreasi, persewaan sarpras olahraga, dan sebagainya.
Penyederhanaan retribusi daerah melalui rasionalisasi jumlah retribusi yang diklasifikasikan dalam 3 (tiga) jenis, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.
Berdasarkan data dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022, PAD Pemprov cenderung meningkat dengan sedikit penurunan pada saat Tahun 2020 karena Pandemi Covid-19. Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota meningkat sejak tahun 2021 dan 2022.
Terdapat perbedaan kewenangan pemungutan pajak pada pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Pemerintah provinsi memiliki kewenangan memungut 5 jenis pajak dan untuk wilayah Banten jenis pajak yang paling besar pendapatannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama atas Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kedua jenis pajak tersebut mencapai 74 sampai 78 persen penerimaan pajak pemprov pada periode 2017 sampai 2022. Sebanyak 67 persen PKB diperoleh dari kabupaten dan kota di Tangerang Raya. Jumlah kendaraan bermotor di kawasan Tangerang Raya yang dekat dengan Jakarta menyebabkan hal tersebut.
Sementara itu untuk pemerintah kabupaten dan kota, pajak yang paling dominan adalah pajak yang berasal dari kepemilikan dan peralihan kepemilikan Tanah dan Bangunan yaitu Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Namun demikian pendapatan pajak pemkab/kota yang besar masih terkonsentrasi pada Tangerang Raya. Daerah lain masih kesulitan meningkatkan PBB dan BPHTB karena nilai tanah dan bangunan yang tidak terlalu tinggi di daerahnya.
Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Banten, sekaligus selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Banten, Sugiarto., menjelaskan, diharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah Ptovinsi Banten.