Kades Sinarjaya Akui Kesalahan, APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Proyek Dana Desa Tak Sesuai Bestek

Jalan rabat beton di Kampung Kupa, Desa Sinarjaya, tampak salah seorang Tim Monev Kecamatan Cigeulis, Selasa (30/5/2023), selain ketebalan tidak merata juga volume panjangnya juga tidak sesuai. (Foto : Endang Jubaedi).

Reportase : Endang Jubaedi..                Editor In Chief : Hairuzaman.            Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

PANDEGLANG – Harianexpose.com|-

Menyoal pembangunan jalan rabat beton di Kampung Kupa, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diduga kuat tidak sesuai ketebalannya.
Kepala Desa Sinarjaya, Jajat, pada Selasa, (30/5/2023), melalui handphonenya, mengatakan, pihaknya mengakui adanya kesalahan dalam proyek jalan rabat beton yang di danai dari Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2023. Akan tetapi, pihak desa siap memperbaiki dari keselahan dalam pengerjaan proyek jalan rabat beton itu,

Untuk saat ini kesalahan yang diakui yakni keterangan di papan proyek yang semestinya panjang 229 meter. Namun, dalam papan proyek dicantumkan panjang hanya 150 meter, “Hanya itu yang dapat disampaikan,” kata Kepala Desa Sinarjaya, Jajat.

Jajat minta untuk hal lainnya, katanya, silahkan konfirmasi dengan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Cigeulis.

Sementara itu, Camat Cigeulis, Agus Lukmanto, menjelaskan, setelah kegiatan Monev di Desa Sinarjaya, dengan fungsi pihak kecamatan, dalam melakukan Monev pada desa di wilayah Kecamatan Cigeulis. Dan hari ini Selasa (30/5/2023), kegiata Monev di Desa Sinarjaya.

Lanjut Camat, hasil dari Monev tersebut, tidak dapat dijelaskan secara detail pada media massa. kami tidak bisa menyampaikan keluar. Karena sifatnya intern pemerintahan. Namun ,temuan Monev akan dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Nanti pihak DPMPD yang akan menindak lanjuti. Apakah direkomendasikan ke Badan Pengawas Daerah (Bawasda) atau ke pihak lain, Apabila temuan Monev di desa ada yang tidak sesuai. Diperkirakan hasil dari Monev tersebut akan disampaikan Minggu depan pada DPMPD Kabupaten Pandeglang.

Menurut Agus, selain perlu dirapatkan hasil dari Monev tersebut juga belum semua desa yang ada di Kecamatan Cigeulis, dilakukan Monev.

Salah seorang aktivis Pandeglang Selatan, Dan Yahya (48), mengungkapkan, ini sangat janggal didengarnya, jika pihak Kepala Desa Sinarjaya mengakui kesalahan dalam mencantum volume proyek. Publik wajar saja jika menduga adanya penyimpangan, dalam kegiatan pembangunan di desa yang menggunakan anggaran dana desa itu.

Menurut Dan Yahya, dengan pengakuan Kepala Desa Sinarjaya, patut diduga adanya RAB ganda, “Kami sebagai aktivis Pandeglang Selatan menduga RAB ganda, RAB yang diketahui publik berbeda dengan pelaporan ke Pemda,” bebernya.

“Pertanyaannya, jika ada kesalahan volume kenapa tidak dari kemarin. Tapi muncul pengakuan salah setelah muncul pemberitaan di media massa,  Ini kan sangat aneh. Dan yang sangat disayangkan sebagai tanggung jawab kepada publik atas kesalahan keterangan proyeknya, kenapa tidak diundang media online yang memberitakan, untuk klarifikasi,” tandasnya.

Selain itu, sambung dia lagi, diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), diminta segera mengusut tuntas dengan adanya dugaan tersebut. Seperti yang diberitakan media online. “Saya  sangat menyayangkan kepada pihak Kecamatan Cigeulis, jika tidak memberikan warning kepada desa yang ada di wilayahnya yang diduga bermasalah. Terutama dalam penggunaan anggaran desanya,” pungkas Dan Yahya.

Sumber lain menyebutkan, diduga Tim Monev Kecamatan Cigeulis menemukan, kekurangan dari panjang jalan rabat beton di Desa Sinarjaya, kurang lebih 6 meter yang seharusnya 229 meter, serta soal ketebalan rabat beton yang variatif mulai 12 cm hingga 15 cm,

Volume panjang jalan rabat beton, diakui Kepala Desa Sinarjaya, bukan 150 meter, tetapi 229 meter (Foto : Endang Jubaedi).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top