Oleh : HAIRUZAMA!N
(Penulis Buku dan Praktisi Pers)
Judul : Mengadvokasi Hak Sipil Politik / Penulis : Hendardi ; Penyunting, Ismail Hasani, Halili
Edisi Cetakan Pertama : Oktober 2020
Penerbitan Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia, 2020
Deskripsi Fisik xviii, 327 halaman ; 23 cm
ISBN : 978-602-481-477-9
Subjek : Hak Sipil, Kebebasan Pers
Hak Berpendapat.
Pada prinsipnya, kebebasan pers dan hak untuk berpendapat telah dijamin oleh konstitusi. Kendati demikian, pelanggaran terhadap hak sipil untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapat itu acap kali diabaikan.
Buku ini merupakan kumpulan artikel Hendardi yang tersebar di berbagai media massa. Semua dalam bingkai penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), yang digelutinya sejak masih menjadi mahasiswa hingga kemudian aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), lalu mendirikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) serta Setara Institute.
Tema yang penting untuk disorot adalah hak berpendapat. Satu dari tiga komponen hak sipil dan politik—selain hak menjalankan keyakinan atau agama serta hak berserikat dan berkumpul.
Pasalnya, pelanggaran terhadap hak sipil dan politik kerap terjadi ketika masyarakat menyuarakan kritik terhadap negara dan aparatnya. Maka, dalam perspektif penghormatan HAM dan perkembangan demokrasi, menyelesaikan perbedaan pendapat politik melalui mekanisme peradilan dan penghukuman jelas suatu langkah surut.
Padahal, kritik yang disampaikan lewat tulisan maupun demonstrasi merupakan bagian integral dari demokrasi. Demonstrasi adalah cara menampilkan ketidakpuasan politik atau sosial. Dalam artikel “Demo Tandingan”, Januari 1996, elemen negara pun pernah melancarkan demonstrasi.
Hendardi menulis, “Pada 17 Oktober 1952, massa militer yang dipimpin Kolonel AH. Nasution melancarkan demo ke Istana Negara. Bahkan dengan mengusung meriam untuk mendesakkan dialog dengan Presiden Sukarno.
Membaca buku ini kita seolah disadarkan kembali bahwa setiap upaya represif untuk memangkas hak berpendapat serta hak sipil dan politik lain harus ditolak.