Analisis Opini Makna Jurnalisme Dalam Era Digital : “Suatu Peluang dan Transformasi”

Oleh : Ahmad Fajar Mahendra

(Mahasiswa Teknologi.Ilmu Komunikasi Muhammadiyah Jakarta)

Dalam era digital yang terus berkembang pesat seperti saat ini, peran jurnalisme menjadi semakin penting dan menarik perhatian. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam cara orang mendapatkan dan mengonsumsi berita. Dalam konteks ini, artikel ini akan membahas makna jurnalisme dalam era digital dan sejauh mana perubahan ini memberikan peluang dan transformasi bagi dunia jurnalisme.

Seiring dengan munculnya platform digital, seperti situs berita, media sosial, blog, dan aplikasi berita, informasi dapat dengan mudah diakses oleh jutaan orang di seluruh dunia. Ini telah mengubah lanskap media tradisional dan menghadirkan tantangan serta peluang baru bagi para jurnalis. Di satu sisi, jurnalisme digital memberikan kesempatan untuk menyampaikan berita secara real-time dan secara global. Berita dapat diakses melalui berbagai perangkat, seperti komputer, smartphone, atau tablet, memungkinkan individu untuk tetap terhubung dengan dunia secara terus-menerus.

Jurnalisme digital juga telah mengubah paradigma penghasilan di industri media. Dalam era digital, model bisnis tradisional media seperti iklan dan langganan telah digantikan oleh model bisnis baru seperti iklan online, konten berbayar, dan berlangganan digital. Para jurnalis harus beradaptasi dengan perubahan ini dan mencari cara baru untuk membiayai dan mempertahankan jurnalisme yang berkualitas.

Namun, kendati tantangan dan perubahan ini, era digital juga memberikan peluang yang tak terbatas bagi para jurnalis. Dengan adanya platform digital, jurnalisme dapat mencapai audiens yang lebih luas dan beragam. Berkat kemajuan teknologi, jurnalis dapat menggunakan alat-alat baru seperti data visualisasi, multimedia, dan interaktif yang memungkinkan mereka untuk menyampaikan cerita secara lebih menarik dan berdampak.

Selain itu, jurnalisme digital juga memungkinkan partisipasi aktif dari masyarakat. Dalam era digital, individu memiliki kebebasan untuk berbagi pendapat, berdiskusi, dan berpartisipasi dalam pembuatan berita melalui media sosial dan platform kolaboratif. Ini memberikan peluang bagi warga untuk menjadi bagian dari proses jurnalisme dan mengajukan isu-isu yang relevan dan penting

Dalam teori Agenda-setting diperkenalkan oleh McCombs dan DL Shaw (1972). Asumsi teori ini adalah bahwa jika media memberi tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Jadi, apa yang dianggap penting media, maka penting juga bagi masyarakat. Dalam hal ini media diasumsikan memiliki efek yang sangat kuat, terutama karena asumsi ini berkaitan dengan proses belajar bukan dengan perubahan sikap dan pendapat

Dalam era digital, jurnalisme memiliki potensi yang lebih besar untuk mempengaruhi agenda publik melalui kemampuannya untuk menyampaikan berita secara cepat dan langsung kepada masyarakat. Jurnalisme digital dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengubah dan membentuk perhatian publik terhadap isu-isu penting.

Dari fenomena kehidupan media dewasa ini, secara sadar ataupun tidak sadar, telah terjadi transformasi model bisnis media (termasuk dalam bentuk jurnalistik), sebagai akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang maju dengan pesan. Serta perkembangan yang paling mutakhir terjadi konvergensi media yang terdiri dari televisi, radio, media cetak, penerbitan buku, majalah, dan yang terus berkembang dalam lingkup internet dengan model media online.

Media yang biasanya diakses masyarakat pada dasarnya merupakan suatu proses komunikasi. komunikasi adalah sebuah proses interaksi untuk berhubungan dari satu pihak ke pihak lainnya, yang pada awalnya berlangsung sangat sederhana dimulai dengan sejumlah ide-ide yang abstrak atau pikiran dalam otak seseorang untuk mencari data atau menyampaikan informasi yang kemudian dikemas menjadi sebentuk pesan untuk kemudian disampaikan secara langsung maupun tidak langsung menggunakan bahasa berbentuk kode visual, kode suara atau kode tulisan.

Dari perspektif sosiologis, fungsi media dalam proses komunikasi melakukan aktivitas pokok dalam kehidupan sosial yang diidentifikasikan sebagai 3 (tiga) aktivitas pokoknya. Lasswell (dalam Wright, 1988) merumuskan yaitu (1) sebagai pengawasan lingkungan, (2) korelasi antar bagian masyarakat dalam menanggapi lingkungan, dan (3) transmisi warisan sosial dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kemudian Charles R Wright (1988), menambahkan aktivitas komunikasi yang keempat yaitu bentuk entertainment (hiburan). Aktivitas komunikasi dalam pengawasan lingkungan, menunjukkan pengumpulan dan distribusi informasi mengenai kejadian-kejadian yang berlangsung di lingkungan, baik di luar maupun didalam suatu masyarakat tertentu. Bentuk informasinya dalam format berita-berita. Dalam beberapa hal, ini berhubungan dengan apa yang dipandang sebagai penanganan berita.

Sedangkan tindakan korelasi, berupa interpretasi informasi mengenai lingkungan dan pemakaiannya untuk berperilaku dalam reaksinya terhadap peristiwa atau kejadian-kejadian tadi. Bentuk dalam media diformalisasikan dalam format editorial atau propaganda. Untuk transmisi warisan sosial (social heritage) berfokus pada komunikasi pengetahuan, nilai-nilai dan normanorma sosial dari satu generasi ke generasi lain atau dari anggota-anggota suatu kelompok kepada para pendatang baru. Pada umumnya aktivitas ini diidentifikasikan sebagai aktivitas pendidikan atau edukasi.

Era digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam praktik jurnalisme. Jurnalisme dalam era digital memiliki makna yang mencakup adaptasi terhadap teknologi digital, pemanfaatan peluang yang ditawarkan, dan menciptakan dampak dalam menyediakan informasi yang akurat dan relevan. Teori-teori media di dunia menjadi pijakan dan sumber filosofi untuk membangun arah pemberitaan berdasarkan politik pemberitaan redaksi dari media tersebut. Jurnalisme yang dipraktekkan oleh para jurnalis bertumpu pada regulasi, kode etik jurnalistik dan juga perkembangan pandangan masyarakat dari akibat perkembangan zaman dengan hadirnya era digital.

Transformasi dalam praktik jurnalisme terjadi dalam era digital. Proses produksi, penyampaian, dan konsumsi berita menjadi lebih cepat dan real-time. Jurnalisme juga mengadopsi format multimedia dan mengintegrasikan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan berita. Meskipun terdapat peluang, jurnalisme dalam era digital juga menghadapi tantangan. Verifikasi kebenaran dan keandalan berita menjadi lebih kompleks, terutama dengan munculnya disinformasi dan fake news. Praktisi jurnalisme juga dihadapkan pada pertimbangan etika dalam menyampaikan informasi secara transparan dan objektif.

Dalam keseluruhan, makna jurnalisme dalam era digital mencakup peluang dan transformasi yang signifikan. Dengan memahami perubahan ini, para praktisi jurnalisme dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memanfaatkan peluang yang ada, menghadapi tantangan dengan integritas, dan terus menciptakan jurnalisme yang bermakna dan relevan dalam masyarakat digital

 

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top