Reportase : Sukri. Editor In Chief : Hairuzaman.
PANDEGLANG – Harian Expose.com |
Rencana pengajuan permohonan audiensi Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu terkait sinyalemen proyek Tanjakan Bangangah gagal konstruksi, disambut baik oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, pada Sabtu (23/3/2024).
Melalui Humas BPK RI Perwakilan Banten, Novi, ketika dikonfirmasi awak media menyambut baik rencana APWPB untuk beraudiensi. Ia juga menyarankan agar APWPB melayangkan surat permohonan ke BPK RI Perwakilan Banten.
“Silahkan pak, ajukan saja permohonan audiensinya melalui surat resmi ditujukan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Banten,” ujarnya
Disinggung soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023, Novi mengaku untuk LHP TA 2023 belum ada, karena masih dalam proses.
“LHP Tahun Anggaran 2023 belum ada, masih proses. Soal audit BPK terkait proyek Tanjakan Bangangah di Pandeglang, saya kurang tahu. Karena tim masih di lapangan. Tapi jika ada pengaduan silahkan bersurat saja ke BPK RI Banten,” tukasnya
Menanggapi pernyataan Humas BPK RI Banten, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman, mengapresiasi jajaran pegawai BPK RI Banten, yang dinilai responsif terhadap setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat.
“Saya apresiasi kinerja pegawai BPK RI Banten yang cepat tanggap setiap menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Bahkan saat dikonfirmasi wartawan, Humas BPK RI Banten begitu terbuka menyampaikan informasi dan terlihat akrab dengan wartawan. Ini menandakan BPK RI Banten selalu mengedepankan profesionalitame kerjanya,” pungkas Andang seraya mengatakan surat audiensi sekaligus permohonan kepada BPK RI Banten untuk segera melakukan audit terhadap pekerjaan proyek Tanjakan Bangangah yang disinyalir beraroma KKN tersebut.