Bahas Proyek DPUPR Banten, APWPB dan Aktivis Gelar Audiensi di BPK-RI Perwakilan Banten

Reportase : Sukri.                                  Editor In Chief : Hairuzaman.

Kota Serang – Harian Exposr.com |

Sejumlah Wartawan dan Aktivis Provinsi Banten, yang tergabung dalam wadah Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB), menggelar audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten. pada Kamis (28/3/2024).

Audiensi digelar di ruang tertutup BPK RI Perwakilan Banten dan dihadiri Kasubbag Humas dan Tata Usaha Perwakilan Banten, Datu Sandra Tiurma Uly didampingi, Novi, Indah dan Denis selaku Tim Audit di BPK RI Perwakilan Banten.

Pada kesempatan itu, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman menyampaikan tujuan serta pembahasan audiensi perihal proyek DPUPR Provinsi Banten dalam pekerjaan Pelandaian Tanjakan Bangangah yang dilaksanakan PT. Bangun Cipta Azima Mandiri sebesar Rp.28 Miliar lebih.

“Kedatangan kami dari APWPB ke BPK RI Perwakilan Banten tak lain untuk beraudiensi seputar pemeriksaan pengelolaan keuangan negara di wilayah Pemerintahan Provinsi Banten, spesifiknya pengelolaan anggaran yang terserap dalam proyek pelandaian Tanjakan Bangangah yang diduga sebagai proyek gagal konstruksi tersebut,” ujar Andang

Dikatakan Andang, audiensi ni juga sebagai bentuk permohonan APWPB kepada BPK RI Perwakilan Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pelandaian Tanjakan Bangangah dari DPUPR Provinsi Banten itu.

“Kita berharap BPK RI Perwakilan Banten memeriksa proyek tersebut. Pasalnya, dari hasil temuan APWPB di lapangan terdapat banyak keganjilan seperti sheet pile tidak simetris dan pada metode teknis pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi konstruksi. Sehingga patut diduga proyek itu dapat merugikan keuangan negara,” kata Andang di Ruang Kantor BPK RI Perwakilan Banten.

Sementara itu, Iwan Setiawan, Aktivis Banten, sekaligus sebagai Ketua Umum Presidium Nasional Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten yang bergabung pada APWPB itu, dalam audiensinya, dia mempertanyakan kepada BPK RI Perwakilan Banten, apakah Proyek Pelandaian Tanjakan Bangangah itu telah dilakukan audit oleh pihak BPK RI.

“Kami menduga pelaksanaan Proyek DPUPR Provinsi Banten kuat dugaan merugikan keuangan negara. Tak ayal, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK RI Perwakilan Banten,” tegasnya seraya memperlihatkan dokumen hasil temuannya di lapangan saat melakukan investigasi.

Tak hanya itu, sejumlah pertanyaan lain juga dan sesi tanya jawab oleh peserta audiensi dari Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB), seperti yang dipertanyakan oleh Hadi Isron dari Ketua DPC MOI Pandeglang, Iwan Suhawan Ketua IPB, Panji Yuri, Ketua MJB, Kasman Ketua Jurnalis Banten Bersatu. berjalan lancar.

Kasubbag Humas dan Tata Usaha Perwakilan Banten, Datu Sandra Tiurma Uly mengapresiasi langkah APWPB datang ke BPK RI Perwakilan Banten untuk menyampaikan hasil Investigasi Proyek Pelandaian Tanjakan Bangangah di Pandeglang.

“Kita dari BPK RI Perwakilan Banten mengapresiasi langkah kontrol sosial yang disampaikan ke BPK RI Perwakilan Banten, terkait temuannya. Temuan yang disampaikan dibuatkan suratnya sebagai dasar kami,” kata Uly, Kassubag Humas Perwakilan Banten itu.

Menurut Uly, terkait jadwal audit BPK RI Perwakilan Banten, tidak bisa disampaikan kepada siapapun. Hal itu bersifat rahasia. Seperti yang ditanyakan Hadi Isron ini, kenapa telah terjadi pengambilan sampling yang berbeda antara DPUPR dan BPK RI Perwakilan Banten, karena jadwalnya dirahasiakan.

Uly pun menimpali lagi pertanyaan Hadi Isron, terkait kenapa hasil audit diuji ke Lembaga Independen berada di Provinsi Banten, seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN), bukan ke Pusjatan Bandung. Hal itu demi menghindari adanya indikasi tidak profesional itu. Kata Uly terbenturnya anggaran.

“Kita BPK RI juga inginnya ke Lembaga Penguji Pusjatan Bandung, tapi terbentur anggaran. Menghindari indikasi itu, yang dibilang Hadi, karena lembaga pengujinya berada di Provinsi Banten,” ucapnya.

Hal lain disampaikan terkait mana saja dokumen atau kegiatan yang bisa dan tidak bisa diberikan atau diketahui oleh publik. “Kalau LHP itu bisa,” ujar Indah,

Sementara, Denis, mengatakan, nanti usai dilakukan audit LHP-nya akan diberikan ke APWPB. Terakhir Novi mengucapkan terima.kasih.

Diakhir acara audiensi para peserta baik dari BPK RI Perwakilan Banten dan Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) melakukan foto bersama di ruang depan kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top