Oleh : HAIRUZAMAN.
(Penulis Buku dan Praktisi Pers)
Seorang wartawan dalam menulis berita (News), tidak bisa lepas dari bahasa jurnalistik. Bahasa Jurnalistik merupakan salah satu ragam bahasa Indonesia. Adapun ragam bahasa Indonesia lainnya seperti ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha (bisnis), ragam bahasa hukum dan ragam bahasa sastra.
Sementara itu, definisi menurut ahli menyebutkan bahwa bahasa jurnalistik atau yang biasa disebut bahasa pers adalah bahasa yang digunakan oleh wartawan dalam menulis karya-karya jurnalistik di media massa. (Anwar : 1991).
Berdasarkan uraian tersebut dapat dipahami bahwa bahasa jurnalistik ialah bahasa yang biasa digunakan oleh para wartawan dalam menulis suatu berita atau karya jurnalistik yang disiarkan melalui media massa cetak, media online maupun elektronik.
Bahasa jurnalistik mempunyai karakteristik antara lain ;
1. Jelas, artinya informasi yang disampaikan dengan mudah dapat dipahami khalayak umum (pembaca). Struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian makna yang berbeda dan makna ganda (ambigu).
2. Lugas, yaitu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga.
3. Menarik, yaitu menggunakan pilihan kata-kata yang hidup, tumbuh dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.
Buku berjudul Bahasa Jurnalistik Aplikasinya dalam Penulisan Karya Jurnalistik di Media Cetak, Televisi dan Media Online, karya Husen Mony, ini bisa dijadikan pegangan bagi para jurnalis maupun penulis di Media Online yang saat ini tengah diminati oleh khalayak pembaca. Buku ini secara umum berisi penggunaan bahasa jurnalistik dalam penulisan karya jurnalistik.
Dalam prakteknya, bahasa jurnalistik tidak hanya digunakan dalam penulisan berita (News). Akan tetapi juga karya non-berita ((Views). Kedua bentuk karya jurnalistik dibahas dalam buku karya Husen Mony ini. **