Reportase : Maman Suherman. Editor In Chief : Hairuzaman..
Banjarmasin – Harian Expose.com |
Para Dekan dan Pimpinan Fakultas Syariah PTKIN se-Indonesia menghadiri undangan Fakultas Syariah UIN Antasari pada acara Seminar Internasional di Hotel G’Sign Kota Banjarmasin, pada Kamis (25-26/4/2024). Tema acara ini ialah “Sistem Diversi dan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana”.
Selain para Dekan yang hadir di acara ini, ada beberapa nara sumber dalam dan luar negeri. Mereka ialah Jaksa Agung, ST. Burhanudin, Guru Besar Universitas Malaya, Ahmad Hidayat, dan Rektor UIN Banjarmasin, Prof. Mujiburrohman.
Menurut Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari, Amelia Rahmaniah, diundangnya Jaksa Agung dalam acara ini untuk menindaklanjuti penjajakan yang sudah dilakukan Forum Dekan. “Kita berharap alumni Fakultas Syariah dapat diterima bekerja di Kejaksaan pada semua tingkat,” kata Amelia.
Saat ini, isu keadilan restoratif menjadi perbincangan hangat dalam dunia hukum di Indonesia. Penegakan Restorative Justice menjadikan penuntut umum (jaksa) memiliki posisi yang strategis, dan peranan yang sangat penting dalam menentukan penyelesaian perkara apakah menggunakan jalur persidangan atau di luar persidangan (ajudikasi).
Isu keadilan restoratif ini tentu menjadi peluang dan sekaligus tantangan bagi penyelenggara, dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah. Itulah alasan diadakannya acara ini oleh Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dengan menggandeng Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Forum Dekan, Prof. Sudirman, dalam sambutannya menjelaskan, tiga program prioritas yang dibincangkan dalam kegiatan ini. Pertama, peningkatan jumlah Prodi-Prodi pada Fakultas Syariah yang ter-akreditasi unggul. Kedua, peningkatan jumlah Guru Besar keilmuan syariah. Ketiga, peninjauan kurikulum Prodi-Prodi Fakultas Syariah.
Peninjauan kurikulum Fakultas Syariah ini juga atas masukan Jaksa Agung. Sebab dalam hukum Islam perlu digali aspek Restorative Justice yang dapat dikembangkan dalam pendidikan yang terstruktur.
Menurut Ketua Forum Dekan, Prof Mahrus, Fakultas Syariah ke depan dapat melahirkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam penerapan Restorative Justice dalam sistem hukum di Indonesia.