PANDEGLANG | Harianexpose.com —
Oknum Kepala Desa Karangsari, berinisial Suh, diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (Pungli) dengan meminta jatah dana Program Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kepada Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni, sebesar Rp.15 juta. Karena itu, kasus tersebut agar diseret ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Diketahui, Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni, mendapatkan program JUT kurang lebih Rp.200 juta pada tahun anggaran 2024 yang berlokasi di Kampung Toman, Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sebelum dana program JUT cair, oknum Kades Karangsari sering menanyakan kapan cairnya dana program JUT tersebut.
Sebelum dana program JUT tersebut dicairkan pemerintah, oknum Kades Karangsari, Suh, diduga “merengek” untuk minta jatah sebesar Rp.15 juta dari total anggaran Rp.200 juta. Namun, Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni, merasa keberatan dengan permintaan oknum Kades Karangsari sebesar itu. Akhirnya permintaan Kades itu turun menjadi Rp.10 juta dari total anggaran Rp.200 juta.
Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni, ketika diwawancara awak media pada Kamis (30/1/2025), di kediamannya mengatakan, sebelum dana program JUT itu cair, Kades Karangsari, Suh, minta uang ke saya Rp.15 juta dari total anggaran sebesar Rp.200 juta.
“Karena saya pikir permintaan itu sangat besar, maka saya tidak setuju dan apabila saya setujui nanti untuk membangun JUT bagaimana. Masa saya harus nombok. Karena itu, ketika pencairan dana, Kades Karangsari saya berikan uang hanya Rp.2 juta,” tuturnya.
Doni menjaskan, akan tetapi sekarang timbul statment Kades Karangsari, Suh, bahwa Poktan dan Gapoktanitu bisa dibekukan oleh Kades dalam pernyataannya di salah satu media. Kades berdalih lantaran pekerjaannya tidak sesuai dengan anggaran.
“Apakah Kades punya wewenang membekukan kelompok tani? Kan kita (Poktan-Red) dibawah naungan Dinas Pertanian. Setahu saya yang bisa memberhentikan Ketua kelompok Tani itu anggota kelompok itu sendiri dan.ditindaklanjuti ke Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan. Saya sudah koordinasi ke Korluh terkait masalah ini,” terangnya.
Sementara itu, Kades Karangsari, Suh, ketika akan dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (40/1/2025), melalui pesan WhatsApp (WA) sampai berita ini disitat akan tetapi tidak memberikan jawaban. (Suk).