Polsek Padarincang Rutin Razia Penyakit Masyarakat

Serang, Harianexpose.com

Kapolsek Padarincang, Polres Serang Kota, Polda Banten, AKP Haris Munandar SH. secara rutin melaksanakan razia Penyamit Masyaakat (Pekat) dan KRYD di wilayah hukum Polsek Padarincang.

Menirit AKP Haris Munandar, kegoatan iti dilaksanakan oleh personil Polsrk Padaroncang antara lain, Aiptu H. Rafian, Bripka Oktaviardi, Bripka dan Moh. Arsudin.

Kegiatan tersebit berlangsung pada  Kamis (31/3/22) pukul 22.30 WIB ssamlai dengan selesai.

Kegiatan dilaksanan di Mako Polsek Padarincang, di Jalan Raya Palka KM 33. Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Lanjut kata AKP Haris Munandar, dalam giat ini hasil yang dicapai yakni,
memberikan teguran kepada pengendara roda 2 dan roda 4. yang kendaraannya tidak lengkap.

Selain itu, kata Kapolsek, mMmberikan himbauan Agar tidak mengikuti Aksi Balapan Liar Geng Motor.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan berjalan aman dan tertib. Personil Polsek Padarincang tetap mengikuti Prokes Kesehatan..

Repirtase : Sudana Sukabta.

Exitor In Chief : Hairuzaman

Back To Top