Serang Kota, Harianexpose.com –
Patroli malam hari dilakukan personil Polsek Kramatwatu, Polres Serang, Kota Polda Banten, yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Serang Kota. pada Minggu (15/8/2021) dinihari.
“Patroli itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan pelaksanaan PPKM level 3,” kata Kapolsek Kramatwatu, Kompol DP. Ambarita.

Patroli dilakukan pada Minggu dini hari, (15/8), malam tadi, mulai pukul 02.00 WIB. Tak pelak lagi, berbagai titik lokasi yang kerap dijadikan balapan liar di datangi oleh polisi.
“Patroli mengantisipasi adanya balap liar itu berada di Jalan Tasikardi, Banten Lama,” terangnya.
Kemudian di Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), juga tak luput dari pantauan kepolisian. Dimana, jika buka, THM menjadi lokasi rawan kerumunan.
Beruntung malam itu, imbuh Kompol Ambarita, tidak ditemukan adanya THM berupa diskotek maupun ruang karaoke yang buka.
“Tujuannya ialah untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada malam minggu serta menyampaikan himbaun kepada masyarakat agar mematuhi PPKM Level 3 dan menjalankan Prokes,” jelasnya.
Reporter : Maman Suherman.
Editor In Chief : Hairuzaman.