Kota Serang, Harianexpose.com –
Pelaksanaan tender Pembangunan RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai pagu Rp.67 miliar, kuat dugaan dinilai cacat dalam menentukan pemenang lelangnya. Hal itu dikatakan Ketua DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Provinsi Banten, Kamaludin, dalam siaran persnya di Sekretariat di bilangan Miyabon, Kota Serang, Banten, pada Kamis (31/3).
Menurut Kamaludin, Biro Pengadaan Barang dan Jasa melalui Panitia Kelompok Kerja (Pokja) yang ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT), dalam melakukan penyampaian dokumen lelang yang ditayangkan untuk menjadi acuan bagi para peserta, ternyata melakukan kelalaian dan kesalahan administrasi yang fatal, Karena adanya ketidaksesuaian antara judul yang dimaksud dengan isi.
“kalau mengacu pada model dokumen pemilihan, BAB III, point G, 38.4, pokja pemilihan melakukan tender ulang apabila, di huruf c, ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,”ujar Kamaludin seraya menyatakan kenapa yang terjadi malah lanjut, ini patut diduga telah terjadi adanya kongkalikong.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kamaludin, saat lelang baru diumumkan, pihaknya sudah mencermati berbagai kejanggalan, Karena adanya persyaratan yang diluar kebiasaan, yakni, perusahaan harus menunjukkan minimal satu rekening bank pada bank pemerintah/swasta yang dapat menunjukkan kinerja arus kas dari bisnis utama dalam bentuk print out pada bulan April – September 2021, dengan rata-rata selisih positif antara cash flow dengan cash outflow perbulannya sebesar paling kurang 10 persen dari nilai total HPS.
”Sesuatu yang tidak mungkin dimiliki oleh perusahaan lainnya dalam situasi dan kondisi saat ini yang semua tahu lantaran tengah mengalami kelesuan akibat pandemic Covid-19,” ungkap Kamaludin seraya menambahkan terbukti hanya satu perusahaan saja yang memasukan penawaran.
Dan herannya, lanjut Kamaludin, melihat indikator-indikator ini, semua pihak seperti terkena sirep, tiada daya upaya untuk melakukan pencegahan-pencegahan agar dugaan perbuatan koorporasi terhadap pelaksanaan lelang ini dapat digagalkan.
“Padahal, lembaga-lembaga lain, seperti LKPP, APIP, Komisi Etik Barjas, termasuk atensi dari BPKP, BPK ataupun APH selayaknya untuk melakukan pengawasan yang melekat, jangan hanya menunggu laporan tapi jemput bola, bilamana kita mau menjunjung tinggi nilai-nilai perlawanan atau pencegahan pada aspek KKN,”tegasnya.
Ia menguraikan, apiabila mengacu pada Pergub No.54 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pegawai Biro pengadaan Barang/Jasa, layaknya hal ini sudah masuk pada klausul yang dimaksud pada point-point di dalamnya, harusnya, Komisi Etik sudah dapat melakukan tugas dan fungsinya, atas dasar pasal 14, dinyatakan, Pemeriksaan atas dasar pengaduan dari masyarakat, laporan perangkat daerah, media massa, dan/atau pihak lain dilakukan dengan mekanisme berdasaarkan ayat a hingga j. “Dan bilamana terbukti, baik Kepala Biro Barjas dan personil pokja yang menjadi objeknya, terancam pencopotan dari posisinya,”jelas Kamaludin
Disisi lain, Kamaludin memandang bahwa pelaksanaan peletakan batu pertama terhadap pembangunan RSUD Labuan juga dinilai telah melanggar aturan dan peraturan karena proses adminstrasi dalam rangka pembangunan dimulai juga tidak ditaati, terlepas itu projek pemerintah ataupun swasta.
Untuk itu, imbuh dia lagi, pihaknya akan menyampaikan laporan secara tertulis ke pelbagai pihak yang berkompeten, agar dugaan-dugaan yang telah disimpulkan melalui tim yang sudah melakukan pendalaman materi dengan analisa dan kajian dari berbagai sudut pandang, dapat dilakukan suatu tindakan yang nyata, agar, baik dari mulai proses hingga pelaksanaan dapat diungkap yang sebenarnya. Ada rangkaian gerbong apa yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam mengoal-kan ini.
“Yang pasti, kami akan terus melakukan upaya-upaya yang masif kepada LKPP untuk melakukan digital forensik pada pelaksanaan proses tender Pembangunan RSUD Labuan, server inilah yang akan menjadi bukti otentiknya,”tandasnya..
Reportase : Suprani.
Editor In Chief : Haoruzaman.