Terkait PAW Olafberd Arians Manafe, Ketua BKD DPRD Rote Ndao Berbohong

Reportase : Dance Henukh – Editor In Chief : Hairuzaman.

Rote Ndao, Harianexpose.com

Masyarakat Rote Ndao selama ini membisu, melihat sandiwara yang di mainkan oleh Ketua BKD Kabupaten Rote Ndao Nur Yusak Ndu’ufi. Ketegasan melalui pernyataan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Olafberd Arians Manafe alias Papi Manafe yang sengaja dimundurkan.

Padahal hal ini sudah diatur tugas sebagai Ketua BKD DPRD. Sekedar diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Olafberd Arians Manafe alias Papi Manafe, sudah tersandung kasus. Bahkan sudah mendapatkan surat PAW dari Partai Nasdem, tetapi yang bersangkutan masih bertugas.

Beberapa janji PAW tinggal janji, seakan Publik kembali di Bohongi lagi oleh statment Ketua BKD DPRD Rote Ndao, Nur Yusak ndu’uf.

Publik menagih janji PAW, Ketua BKD DPRD Rote Ndao, Senin (18/7/2022) kepada awak media, mengatakan, pihaknya segera membuktikan pernyataannya terkait pergantian antar waktu (PAW) pada Sabtu (23/7/2022) setelah ia pulang tugas, 22 Juli 2022 .

Namun yang terjadi sandiwara yang dimainkan Ketua BKD DPRD Rote Ndao, aeak media kembali konfirmasi kepada Ketua BKD DPRD Rote Ndao, Nur Yusak ndu’ufi terkait janji PAW Olafberd Arians Manafe alias papi Manafe sesuai putusan inkrah yang berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Kupang, maka Olafberd Arians Manafe segera di non-aktifkan dari jabatan legislatifnya atau PAW.

Akan tetapi yang terjadi Ketua BKD DPRD Rote Ndao kepada awak media, Jum’at 22 Juli 2022 melalui Whatsapp nya dengan sejuta sandiwara alias “bohong”. Ketua BKD DPRD, Nur Yusak ndu’ufi Tidak menepati pernyataan,
Yang perlu diketahui pernyataan Ketua BKD DPRD Rote Ndao, Nur Yusak ndu’ufi berjanji pada Senin 18 Juli 2022 agar dirinya kembali dari tugas di luar daerah 22 Juli 2023. Maka pihaknya bersama dengan anggota BKD DPRD segera memanggil Olafberd Arians Manafe alias papi Manafe dengan menggunakan kekuatan sepenuh sesuai aturan / atau mekanisme yang sudah ada di tubuh BKD DPRD untuk di non-aktifkan Olafberd Arians Manafe dari jabatan legislatifnya.

Demikian diungkapkan Ketua BKD DPRD Rote Ndao, Nur Yusak Ndu’Ufi komitmen nya, namun yang terjadi adalah seribu alasan yang digunakan oleh Ketua BKD DPRD Rote Ndao kepada awak media pada Jum’at (22/7/2022) dengan seribu sandiwara.

“Saya masih di Kupang di Biro Hukum Provinsi NTT sampai dengan 7 Agustus 2022,” Jelas Nur Yusak Ndu’ufi menjawab pertanyaan awak media melalui pesan WhatsApp-nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *