Quo Vadis Tata Ruang Kota Cilegon?

Reportase : H. Mubayyan – Editor In Chief : Hairuzaman.

CILEGON, HARIANEXPOSE.COM |

Penataan Tata Ruang Kota Cilegon hingga saat ini belum ketemu arahnya. Kendati telah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2020 tentang Tata Ruang sebagai pedoman dalam melaksanakan arah pembangunan Kota Cilegon, akan tetapi dinas terkait seperti DPUPR belum ada gebrakan dan terkesan lamban.

Walikota Cilegon, H. Helldy Agustian pun belum ada greget dalam menjalankan visi misinya. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon, Egi Ikbal, belum lama ini, menegaskan, pihaknya belum memulai program nyata terkait penataan ruang. Apalagi saya ini baru dua bulan bertugas di Dinas PU, Jadi, masih menunggu petunjuk dari Kepala Dinas dan instruksi Walikota.

Egi berujar, sebenarnya petunjuk dan teknis Tata Ruang Kota Cilegon sudah ada dalam Perda No.1 Tahun 2020 tentang Penataan Ruang dan Wilayah. Saat Walikota Cilegon dijabat oleh Edi Ariyadi beberapa tahun lalu, Ada rencana pengembangan wilayah dengan dibukanya akses Jalan Lingkar Utara (JLU) pada tahun 2019 silam. Namun, proyek JLU hingga saat ini terbengkalai dan terkesan mubazir tanpa arah dan hanya buang-buang dana.

Menurut catatan dari berbagai sumber, pengembangan Tata Ruang Kota Cilegon adalah membuka akses jalan dengan wilayah kawasan industri dan terciptanya pemerataan pembangunan di tiap wilayah yang ada di Kota Cilegon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *