Jumlah mukjizat Rasulullah banyak. Salah satu macamnya adalah mukjizat hissiyah (fisik). Dan di antara fisik Rasulullah yang mengandung mukjizat adalah ludahnya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani (773-852 H) dalam kitab Al-Ishâbah fî Tamyîz al-Shahâbah bertutur tentang kisah Basyir bin Aqrabah al-Juhani. Kisah ini termasuk hadis fi’li dan qauli karena mengandung perkataan dan perbuatan Rasulullah.
Saat itu, Basyir dan ayahnya, Aqrabah datang kepada Rasulullah. Beliau bertanya kepada ayahnya: “Siapa yang bersamamu Aqrabah?” Ia menjawab: “Putraku, Bahir (بَحِيْرٌ)”. Beliau memanggilku: “Mendekatlah”. Lantas aku mendekat kepada Rasulullah sehingga aku duduk di samping kanan beliau. Lalu beliau mengusap kepalaku dengan tangannya.
Sembari mengusap, beliau bertanya kepadaku: “Siapa namamu?” “Bahir ya Rasulullah”, Jawabku. Beliau membalas: “Bukan, tapi namamu Basyir (بَشِيْرٌ)”. Pada saat itu, ada kekakuan pada lidahku. Lalu Rasulullah meludahi mulutku. Maka saat itu juga, kekakuan lidahku terlepas. Seiring berjalannya waktu, semua rambut kepalaku memutih, kecuali bagian rambut yang pernah Nabi letakkan tangannya di situ, bagian tersebut masih berwarna hitam.
Di Indonesia, kita mengenal kasus seperti Basyir dengan istilah cadel atau pelo. Rata-rata kasus pada umumnya adalah kesulitan mengucapkan huruf ‘R’ dan berubah menjadi huruf ‘L’. Fenomena ini dalam bidang linguistik disebut dengan rhotacism atau ketidakmampuan seseorang dalam melafadzkan salah satu huruf.
Basyir adalah salah seorang sahabat yang beruntung. Ia mendapatkan sentuhan langsung Rasulullah sehingga hilang kekakuan dalam lidahnya dalam mengucapkan huruf syin (ش). Gegara kesulitannya dalam mengucapkan huruf tersebut, namanya justru berubah menjadi Bahir menggunakan huruf ha’ (ح). Dan nama itu pula yang akhirnya diperkenalkan ayahnya kepada Rasulullah.
Yang lebih menarik, dengan izin Allah, Rasulullah dapat menyembuhkan kekakuan lidah Basyir dengan meludahi mulutnya. Jika bukan Rasulullah yang melakukannya, maka sikap tersebut termasuk pelecehan bahkan merendahkan martabat orang lain. Apalagi meludahi bagian wajah, termasuk dosa yang sulit dimaafkan dalam bermu’amalah sesama manusia. Tidak ada seorang pun yang terima dengan perlakuan seperti ini.
Namun dengan cara yang ‘gharib’ ini, Allah ingin menunjukkan kepada umatnya bahwa Rasulullah mempunyai kekhususan berupa mukjizat dari tubuhnya yang dianggap ‘kotor’.
Hal senada diutarakan Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki (1944-2004 M) dalam kitab ‘Mafâhîm Yajibu an Tusahhah’ yang memperbolehkan bertabarruk lewat rambut, air bekas wudhu, ludah bahkan keringat Nabi. Bahkan sahabat sekelas Khalid bin Walid turut serta merasakan keberkahan saat meletakkan beberapa helai rambut Nabi di pecinya. Ia mengaku tidak pernah mengalami kekalahan dalam perang selama rambut Nabi diletakkan di dalam pecinya.
Maka bisa ditarik benang merah bahwa benda yang keluar dari Rasulullah tidak bersifat kotor dan menjijikkan, justru sebaliknya, mendatangkan keberkahan. Rambut, air bekas wudhu, ludah dan keringat menjadi mulia lantaran berasal dari sebaik-baik makhluk Allah, yaitu Rasulullah.
Di samping itu, dalam tata bahasa Arab, kata ‘bahir’ (بَحِيْرٌ) memiliki arti yang tidak cocok untuk disematkan pada nama seseorang. Kata tersebut berkedudukan sebagai isim fa’il dari kata (بَحِرَ). Dalam kamus Al-‘Asry karya Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor, makna kata tersebut adalah bingung karena takut dan atau sangat haus. Sedangkan pelakunya (fa’il) berarti orang yang bingung dan atau orang yang sangat haus.
Jauh berbeda dengan kata ‘basyir’ (بَشِيْرٌ) yang bermakna pembawa berita gembira. Tentu perbedaan ini membawa dampak bagi pemilik nama. Selain menghilangkan kekakuan lidah, Rasulullah juga mendoakan pemilik nama agar tidak menjadi manusia yang mengalami kebingungan hidup ataupun senantiasa merasa haus. Rasulullah justru mengharapkannya sebagai pembawa berita gembira tentang ajaran Islam bagi manusia lainnya.
Peristiwa ini menandakan bahwa Rasulullah tahu tentang makna kebahasaan dalam tata bahasa Arab. Karena semenjak diutus, perbendaharaan kosa kata bahasa Arab semakin bertambah melalui ayat Al-Qur’an, sabda Nabi dan sya’ir-sya’ir yang digaungkan atas nama Islam.
Mukjizat tetaplah mukjizat. Tetap di luar jangkauan akal manusia. Perilaku Nabi terhadap Basyir termasuk di luar kebiasaan manusia biasa. Mungkin kita tidak bisa mengikuti ‘sunnah’ Nabi yang satu ini. Karena akan berdampak buruk bagi pelaku maupun korbannya. Namun, tidak mustahil di antara umat ini ada yang bisa mengamalkannya. Percaya ataukah tidak, itu urusan masing-masing. Wallâhu A’lamu Bisshawâb