Reportase : Babay Suiah – Editor In Chief : Hairuzaman.
CILEGON – Harianexpose.com |
Walikota Cilegon, Helldy Agustian, meresmikan Gedung Posyandu Teratai di Lingkungan Sukamaju RT10/RW04 Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. pada Rabu (1/01/2023).
Pembangunan Gedung Posyandu Teratai tersebut merupakan program Sarana dan Prasarana Lingkungan Warga (SALIRA) yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS).
Peresmian Gedung Posyandu Teratai itu dihadiri dan diresmikan oleh Walikota Cilegon, Heldy Agustian dan dihadiri Camat Purwakarta, Ikhlasin Nufus, Lurah Ramanuju Solihan, Sekmat Purwakarta, Kasie Ekbang dan Lurah Se-Kecamatan Purwakarta, Kepala Puskesmasx Babinsa, Babinkamtibmas, Pokmas, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Kader Posyandu/PKK.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi untuk semua masyarakat yang terlibat di dalam pembangunan Posyandu Teratai di RW 04 Lingkungan Sukamaju
“Saya sangat mengapresiasi kepada Lurah Ramanuju dan Camat Purwakarta dalam hal merealisasikan program Salira ini. Karena tanah ini milik PJKA harus meminta izin dulu ke PT.. KAI. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KAI pusat yang telah memberikan izin dan fasilitas kepada masyarakat di RW.04 di lingkungan Sukamaju. Hal ini sudah direalisasikan sebagai bentuk kepedulian dari kader-kader Posyandu dalam rangka mengurangi Stunting di Kota Cilegon,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Lurah Ramanuju, Solihan menjelaskan, lika-liku proses dalam mendapatkan legalitas formalnya dalam perizinan membangun fasilitas umum Posyandu di lingkungan Sukamaju RW.04 di tanah milik KAI.
“Awalnya koordinasi dan komunikasi mencari informasi. Karena informasi yang berkembang di jalur kereta api ada pengawasan perjalanan kereta dari Stasiun Krenceng sampai dengan Stasiun Cilegon menyatakan bahwa tidak melarang dan tidak mengizinkan. Sebenarnya yang kita butuhkan legalitas formalnya atas tanah itu. Kemudian kita berkomunikasi pada (3/10/2022) dan melayangkan surat dan (15/10) mendapat balasan setelah itu pada (16/11). Kita melakukan rapat di PT. KAI setelah itu pada (22/11) disepakati cek ke lapangan untuk survei. Pada (23/11) melayangkan surat kembali atas hasil surveinya itu meminta untuk penerbitan perizinan atas pembangunan fasilitas umum Posyandu. Setelah jarak satu minggu pada (29/11) menerbitkan perizinannya untuk pembangunan fasilitas umum Posyandu tersebut,” terangnya.
Terkait batas waktu, Solihan, mengatakan, selama masyarakat masih membutuhkan dan PT. KAI belum menggunakan tanahnya untuk kegiatan perkeretaapian, kira-kira begitu,” sambungnya.
Solihan berharap setelah dibangunnya Posyandu ini mudah-mudahan dapat digunakan oleh masyarakat dalam rangka pelayanan dasar kesehatan Balita serta Lansia,” pungkasnya.