Reportase : A. Abdurrochim S. / Yani Sumiati – Editor In Chief : Hairuzaman
BANDUNG – Harianexpose.com |
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), melakukan penyeleksian kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di selenggarakan di Kantor Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Rabu (18/1)
Dalam kesempatan itu, Camat Arjasari l, Heru Sukatmo, ketika dikonfirmasi Harianexpose.com, di sela-sela kesibukannya, mengatakan, PPPK sudah menyeleksi secara netral. Bahkan hasilnya pun yang menentukan dari pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU). Kabupaten Bandung,
Heru menegaskan, kepada seluruh anggota PPS Pemilu 2024 mendatang, yang sudah dilakukan melalui wawancara dengan pihak PPPK tersebut, harus tegak lurus serta memiliki prinsip tersendiri. “Bahkan harus komitmen, tidak diperbolehkan berpihak di salah satu yang di usungnya dan harus netra,” tegasnya.
Di samping itu, lanjut Heru, kita harus konsisten. di tahun 2024, Kami berharap agar penyelenggaraan pesta demokrasi atau Pemilu, berjalan tertib dan aman serta sukses sesuai harapan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan Kecamatan Arjasari, Cucu HR, saat dikonfirmasi awak media, terkait dengan kegiatan seleksi atau wawancara, yaitu pengalaman di bidang kepemiluan, dari mulai riwayat hidup, termasuk pengalaman seperti, yang pernah dilakukan para calon PPS tersebut.
Apakah pernah pada tahun sebelumnya, terlibat menjadi Ketua KPPS, termasuk anggota maupun Sekretaris, atau juga pernah menjadi Pengawas Kelurahan atau desa. Intinya apakah sudah berpengalaman,
Kemudian tentang identitas diri pribadi, termasuk loyalitas dan visi misi, serta integritas. Cucu berharap ke depannya mudah-mudahan, pihak KPU bisa memberikan hasil Pemilu yang terbaik terutama bagi para PPS. Hal itu sesuai yang di sampaikan Camat bahwa yang menentukan adalah pihak KPU.
Mengapa demikian, kata Cucu, karena pihak PPPK hanya sebatas dan sebagai yang diberikan amanat maupun mandat dari KPU Kabupaten Bandung, untuk melakukan wawancara kepada anggota PPS tersebut.
“Kemudian setelah itu kami serahkan ke pihak kabupaten yang bisa menentukan. Terkait Jumlah PPS di Kecamatan Arjasari, per desa 3 orang, yang tersebar di 33 titik PPS,” bebernya.