FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Reporter : Nomo.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Serang – Harianexpose.com

Adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan oleh oknum Ketua Kelompok Tani (Poktan) dan jajarannya program benih padi gratis dari Kementerian Pertanian, Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) menggelar audiensi di aula Paripurna, dengan Komisi II DPRD Kabupaten Serang, pada Rabu (11/02/2026).

Hadir dalam kegiatan audiensi itu antara laim, Ketua Komisi II Abdul Basit, S.Ag, Yanti Mustanti Rohbiyantii, Sekretaris Komisi 2, Medi Subandi, SH, Anggota, Hj. Euis Herawati, Anggota, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang beserta Jajaran, Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pamarayan, Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) dan beberapa Ketua Kelompok Tani (Poktan) Kecamatan Pamarayan.

Audiensi secara langsung dibuka oleh Ketua Komisi 2, Abdul Basit dengan mempersilahkan secara terbuka untuk menyampaikan apa saja yang menjadi temuan atau aspirasi yang dibawa oleh rekan-rekan dari FJP. Selebihnya langsung ditanggapi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Serang.

Ketegangan mulai menyelimuti ruangan aula Paripurna DPRD Kabupaten Serang, ketika mendengar klarifikasi dari pihak Dinas Pertanian. Pengakuan dari beberapa Ketua Poktan berbanding terbalik dengan hasil investigasi di lapangan. Seolah tak takut akan hukum Tuhan, hingga menutupi kebusukan sistem dan tradisi yang terstruktur dan masif di Dinas Pertanian. Tak pelak lagi, akibatnya dinilai dapat menyesatkan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, melalui Medi Subandi , menyatakan, dari hasil audiensi tersebut pihaknya juga mengeri dan mengetahuo kondisi para petani di wilayahnya, serta meminta kepada Dinas Pertanian agar menyerahkan data Poktan yang ada di Kabupaten Serang dan segera merekonstrukturisasi Poktan yang sudah tidak aktif.

“Hari ini sebagai tindak lanjut dari laporan FJP, atas dugaan penyelewengan bantuan benih padi, sudah kami terima dan kami hadirkan unsur terkait diantaranya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, BPP Pamarayan serta beberapa Poktan yang terkait,” ujar Medi.

Menurut Medi, menyikapi tuntutan dari FJP pihaknya sudah meminta kepada dinas terkait untuk menyerahkan data atau arsip Pojtan se-Kabupaten Serang.

“Dari dua tuntutan FJP, kami akan meminta data atau arsip Poktan se-Kabupaten Serang, dan merekonstrukturisasi kelompok yang sudah tidak aktif agar lebih produktif dalan menjalankan tugasnya sebagai Ketua Poktan.untuk mengaudit. Kami harus berkoordinasi ke Ketua Lembaga lantaran Komisi II tidak bisa membuat surat keluar melainkan yang bisa membuat surat keluar Ketua DPRD Kabupaten Serang,” tambahnya.

Di singgung soal petani yang terdampak banjir, Medi menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKPP Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, untuk mendata berapa luas lahan pertanian yang terdampak banjir dan itu akan mendapatkan bantuan benih.

“Terkait petani yang terdampak banjir, kami sudah berkoordinasi dengan DKPP Kabupaten Srrang dan diteruskan ke Dinas Pertanian Provinsi Banten, untuk mendata berapa luas lahan petani yang terdampak banjir yang akan mendapatkan bantuan benih padi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua FJP, Acun Sunarya, menuturkan, atas dasar aspirasi dari para anggota Poktan dan investigasi, terkait adanya dugaan penyelewengan dalam penyaluran benih padi, pihaknya minta agar Dinas Pertanian, mengevaluasi sistem penyaluran. Jangan hanya berpangku tangan menerima hasil laporan dari bawahan. Akan tetapi harus turun ke lapangan untuk melakukan kroscek sesuai dari fungsi pengawasan.

“Atas dasar aduan dari para anggota Poktan dan hasil investigasi tim FJP di lapangan ada dugaan penyelewengan. Ada pula dugaan bantuan benih padi yang tidak disalurkan sampai saat ini, Kami minta kepada Dinas Pertanian agar mengevaluasi sistem penyaluran dan jangan hanya berpangku tangan duduk manis menerima laporan dari bawahan, Kami minta agar turun langsung ke lapangan untuk uji petik terkait dugaan tersebut,” pungkas Acun.

“Kami minta data secara tertulis untuk anggota dan Poktan se-Kabupaten Serang. Sedangkan untuk Komisi II kami berharap bisa bersasama melakukan pengawasan dan turun langsung ke lapangan terkait adanya dugaan penyelewengan bantuan benih padi tersebut. Kami tegaskan tidak hanya Kecamatan Pamarayan yang akan kami sikapi melainkan semua kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Tujuannya agar para petani mendapatkan hak atas bantuan yang diberikan pemerintah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *