Di SDN 3, Muspika Anyar Gelar Diskusi Vaksinasi Covid-19

Serang, Harianexpose.com

Pada Rabu, 2 Februari 2022 ,sekitar pukul 10.15 WIB, di SDN 3 Anyar Kp. Cikeuyeup, Desa Mekarsari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, telah dilaksanakan diskusi tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi siswa tingkat SD di wilayah Kecamatan Anyar.

Tampak hadir dalam kegiatan diskusi vaksinasi tersebut antara lain, Kadinkes Kabupaten Serang, dr. Agus Sukmayadi, Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, Danramil Anyar, Kapten Gunadi,  Sekmat Anyar, Bakhtiar Rifa’i S.Pd, MH, Kepala Puskesmas Anyar, dr. Meri, Pengawas SD Kecamatan Anyar, Pupun, Kepala Sekolah dan Guru se-Kecamatan  Anyar serta undangan lainnya.

Pengawas SD Kecamatan Anyar, Pupun, mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak sekolah tingkat SD sangat menguras tenaga maupun pikiran.

Menurut Pupun, hal itu lantaran masih kurangnya kesadaran baik orang tua maupun siswa tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi siswa SD.

“Perlu dilakukan komunikasi yang intensif dengan orang tua siswa. Sehingga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara itu, Sekmat Anyar, Bakhtiar Rifa’i, S.Pd, MH, menjelaskan, vaksinasi Covid-19 bagi siswa tingkat SD sudah berjalan hampir 1 bulan.

“Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang telah dilaksanakan terdapat beberapa kendala. Hal itu lantaran terdapat siswa yang tidak mau divaksinaso,” terangnya

Bakhtiar mengharapkan dari beberapa kendala tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi siswa SD dapat dicarikan solusi yang terbaik.

Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan program dari pemerintah pusat bagi warga negara Indonesia, termasuk siswa SD di wilayah Kecamatan Anyar.

“Polri akan selalu mengawal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi siswa tingkat SD usia antara 6-11 tahun di wilayah Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang,” tandasnya.

“Polsek Anyar siap membantu untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi siswa tingkat SD di wilayah Kecamatan Anyar,” tukas AKP Sudibyo.

Kapolsek menguraikan, apabila membutuhkan bantuan maupun kehadiran anggota, Polsek Anyar akan selalu hadir dalam mensukseskan vaksinasi tingkat SD di wilayah Kecamatan Anyar.

Kapolsek menambahkan, vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Anyar.

Kepala Puskesmas Anyar, dr. Meri, mengungkapkan, vaksinasi siswa SD usia 6-11 tahun sudah berjalan, namun belum maksimal. Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD merupakan Puskesmas Anyar.

“Sosialisasi sudah dilaksanakan di tingkat SD. Namun pelaksanaannya belum maksimal. Hal ini lantaran  masih kurangnya kesadaran orang tua siswa tentang vaksinasi,” bebernya.

Meri mengharapkan diskusi ini guna mencari solusi terkait kendala tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi siswa SD.

Kadinkes Kabupaten Serang, dr. Agus Sukmayadi, menyatakan, vaksinasi tidak diperlukan surat ijin tertulis orang tua. Karena pemerintah menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Agus memaparkan, vaksinasi merupakan salah satu cara dalam mencegah penyebaran Covid-19. Apabila terdapat orang tua siswa yang menolak, maka perlu adanya pendekatan dan pemahaman terhadap orang tua siswa tentang vaksinasi.

Masih menurut Agus, pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD sepenuhnya dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan waktu / jadwal yang sudah ditetapkan. “Vaksinasi bukan hanya tanggungjawab dari pemerintah daerah saja, namun sebagai tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Reportase : Sudana Sukanta.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *