Serang, Harianexpose.com —
Polres Serang melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022 hari ke-1 di wilayah hukum Polres Serang, pada Senin (13/06/2022). sekitar Pukul 10.00 WIB.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh hari ke-1 ini melibatkan sebanyak 50 Personel Polres Serang, Polda Banten.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, melalui Kasihumas Polres Serang, IPTU Dedi Jumhaedi, mengatakan, hari ini Senin,13 Juni 2022 Polres Serang, secara resmi telah melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022 di wilayah hukum Polres Serang, yang akan dilaksanakan selama 14 hari sampai 26 Juni 2022.

Dedi Jumhaedi menghimbau kepada masyarakat pengendara, agar melengkapi kendaraannya dengan surat-surat dan kelengkapan keselamatan berkendara lainnya.
Lanjut Dedi Jumhaedi, pihaknya mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dedi menguraikan, hari ini dalam pelaksanaan Operasi Patuh Satuan Lalu lintas Polres Serang, telah berhasil menjaring sebanyak 140 pelanggar lalu lintas di jalan raya, Ada yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat dan pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti, spion, plat nomor, lampu dan yang lainnya.
“Untuk pelaksanaan Operasi Patuh kita mengutamakan pendekatan Preemtif dan Preventif. Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh kita mengeluarkan 75 Surat pelanggaran tertulis kepada 75 pelanggar dan sisanya kita berikan teguran lisan,” bebernya
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuizaman.