Oleh : HAIRUZAMAN.
(Komisioner MUI Provinsi Banten dan Editor In Chief Harianexpose.com)
Buku berjudul “Overdosis Beragama” yang ditulis oleh Dr. Wildani Hefni, MA, menarik untuk disimak dan dianalisis secara mendalam. Sudut pandang berpikir Wildani Hefni terkait kehidupan toleransi beragama di Indonesia saat ini. Bahkan, Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2022 ini menetapkan sebagai tahun toleransi.
Penetapan tahun 2022 sebagai tahun toleransi beragama dinilai cukup relevan manakala semburan intoleransi menjadi rimba raya sosial yang dinilai buruk di Republik ini. Hal ini ditandai dengan masih adanya polemik penolakan rumah ibadah berdasarkan asal-usul bangsa, etnis, rasial dan keagamaan yang pada gilirannya dapat menghantarkan pada hasutan diskriminasi, kebencian dan bahkan potensi kekerasan.
Menurut Wildani Hefni dalam bukunya menjelaskan bahwa realitas keberagamaan yang mengedepankan aksi-aksi vigilante menjadi catatan merah trajektori kemanusiaan yang berlangsung dalam momen tahun toleransi. Pelbagai residu ampas kemanusiaan yang dipenuhi dengan keserakahan, kepongahan, dan bahkan kebencian terhadap liyan (others) menjadi pelajaran berharga untuk menaikkan level kedewasaan beragama.
Wildani Hefni menilai di tahun toleransi ini nilai-nilai keberagaman menjadi sebuah catatan kelam dalam kehidupan beragama. Hanya saja Wildani tidak mendeskripsikan ihwal masalah toleransi itu bisa tergerus oleh peradaban. Padahal ada yang memantik sikap intoleransi dalam beragama tersebut seperti masih lemahnya pemerintah dalam menegakkan regulasi yang mengatur kehidupan beragama di Indonesia.
Sehingga Wildani Hefni memaknainya sebagai “Overdosis Beragama” dalam judul bukunya. Kendati hal itu melalui sebuah pisau analisis yang tajam dan di dukung oleh fakta-fakta yang menguatkan. Namun, sesungguhnya Wiildani tidak memandangnya dari kaca mata yang berbeda misalnya dengan kausalitas. Apa sebenarnya yang menjadi sumber penyebab munculnya intoleransi beragama tersebut.
Dalam bukunya Wildani Hefni juga menukilkan komitmen penggalian ilmu pengetahuan dengan merekonstruksi sudut pandang, menggeser teropong epistemologis dan mengganti pisau analisis dalam merekonstruksi cara pandang beragama yang eksklusif-tekstualis-subjektivis. *