Oleh : HAIRUZAMAN.
(Penulis Buku dan Komisioner MUI Provinsi Banten)
Pada ghalibnya, proses pendidikan merupakan sebuah upaya untuk memanusiakan manusia (Character Building). Konsep pendidikan yang memanusiakan manusia (Konsep karakter warga negara ideal) yang dimaknai oleh Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan sesungguhnya adalah sebuah proses memanusiakan manusia (humanisasi), yakni pengangkatan manusia ke taraf insani. Sehingga manusia dapat bertindak sesuai dengan adab kemanusiaan.
Dalam buku yang ditulis oleh Dr. Supriadi, M.Pd.I, yang berjudul “Kiai Multikultural Ajaran dan Kebijakan-Kebijakannya” menyatakan bahwa gagasan pendidikan multikultural dapat diwujudkan dengan memperhatikan unity in deversity dalam pendidikan, dibarengi sikap untuk tidak saja mengandaikan mekanisme berpikir terhadap agama. yang tidak ditafsir tunggal kebenarannya atau menanamkan kesadaran diri bahwa keberagaman adalah sunnatullah.
Hal seperti ini perlu dibangun sebuah mindset kesadaran akan moral dan kebajikan yang lahir dari doktrin agama-agama. Tentu, penanaman konsep dengan pandangam seperti ini tidak akan mempengaruhi kemurnian agama-agama yang sudah diyakini kebenarannya oleh para peserta didik di lembaga pendidikan.
Realitas pengelolaan pendidikan yang berbasis pada muktikultural tersebut menguatkan pendidikan Islam sebagai pembawa rahmat bagi semua masyarakat tanpa bias ideologis maupun teologis. Mengembangkan konsep pendidikan Islam dengan berlandaskan kebijakan kiai berbasis multikultural dengan bersama-sama melibatkan semua elemen bertanggungjawab atas peradaban dan keberlangsungan hidup manusia dalam bingkai perbedaan agama, suku dan keyakinan. Sebagai seorang pemimpin dalam sebuah lembaga pondok pesantren kiai perlu kiranya mengembangkan sebuah birokrasi dalam pengambilan keputusan yang tepat dengan asas musyawarah bersama.
Menurut Dr. Supriadi, adapun kontribusi praktisnya ditujukan kepada para steakholder, diantaranya para pengelola pondok pesantren untuk pengembangan pendidikan Islam kepemimpinan kiai berbasis multikultural di pesantren. Kebijakan multikultural ini menjadi pijakan dalam mengembangkan pendidikan Islam di tengah isu-isu multikulturalisme. Kemudian bagi para guru dan tenaga kependidikan dalam mengelola lembaga pendidikan pondok pesantren di tengah keragaman yang ada. Terakhir bagi para peneliti yang konsen pada kajian yang serupa agar menjadi pertimbangan bagi penelitian selanjutnya.
Penulis berpendapat bahwa peran kiai sebagai sentralisme dalam pendidikan yang berbasis multikulturalisme itu tetap harus melalui berbagai pendekatan konsep pembelajaran agar tujuan pendidikan dapat tercapai.Tentunya saja dengan merujuk pada pendekatan ilmu paedagogy maupun andragogy. *