Cilegon, Harianexpose.com |
Bank Mandiri Cabang Cilegon Area Cilegon-Anyer, yang beralamat di Simpang Tiga Cilegon, menutup rapat dalam hal bantuan sosial. Jangan berharap lembaga sosial atau termasuk lembaga pers bisa dengan mudah mendapatkan akses bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
Bank Mandiri yang notabene milik BUMN ini terkesan eksklusif dan tidak bisa disentuh kecuali hanya dengan mitra bisnisnya saja. Bagi yang tidak menguntungkan, maka tertutup akan memperoleh akses bantuan.
Belum lama ini organisasi pers yakni Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Cabang Cilegon sangat sulit dan harus lapor ke kantor pusat. Salah seorang staf Publik Relation (PR) yang enggan disebut namanya, mengungkapkan, Bank Mandiri tidak menerima bantuan sosial dari mana saja dan selektif dalam hal memberikan bantuan. Aturan Bank yang sangat ketat itu dinilai tidak sesuai dengan misi CSR yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Salah seorang pelaku usaha kecil Cilegon, Yuliandri, Selasa (20/12/2022), mengungkapkan, seharusnya Bank Mandiri jangan menutup diri dengan lembaga terkait bantuan sosial.
“Bank itu jangan hanya pandai menarik dana nasabah (masyarakat-red), tapi pas giliran lembaga atau organisasi mengajukan bantuan kendati hanya partisipasi, bank tersebut menolak dan terkesan tertutup,” tandasnya.
Jadi bank tersebut, lanjut dia lagi, hanya targetnya meraup untung (profit thinking) saja. Namun tidak peduli dengan lingkungan sekitar maupun lembaga serta organisasi kemasyarakatan. (H. Mubayyan).