Harianexpose.com, TANGERANG– Sesuai arahan dari Pimpinan Bapak Kapolri untuk melakukan pencegahan terhadap maraknya virus Covid-19 (Corona), personil Den Gegana Sat Brimob Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan di Mapolresta Tangerang, Senin (16/03/2020) pukul 16.30 wib.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Pimpinan Polri dalam rangka mengantisipasi dan mencegah Penyebaran Covid-19.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan oleh personil Den Gegana Brimob ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Pimpinan Polri dalam rangka mengantisipasi dan mencegah Penyebaran Covid-19. Dan ini juga sebagai wujud Polri peduli Kesehatan,” terang AKBP Dwi Yanto.
Lanjutnya, “Hari ini personil Den Gegana Sat Brimob Polda Banten melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa titik yang berada di Mapolresta Tangerang.”
Kegiatan penyemprotan yang dipimpin oleh Wadanden Gegana AKP Tomi Hadi Sumpena dan didampingi oleh Iptu H. Suwito dan IPDA Zalal Ulhaq ini melakukan penyemprotan di Pos Penjagaan, Lobby depan, Ruang spkt, Ruang Kapolres, Ruang Bagsumda, Ruang BagOps, Ruang Bagren, Ruang Sarpras, Ruang Satreskrim, Ruang Reskoba, Ruang intelkam, Toilet, Mushola dan Gudang.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Mapolresta Tangerang untuk mencegah penyebaran Covid-19 selain menjaga kebersihan, baik diri sendiri maupun lingkungan kerja.
>yd