Tangerang, Harianexpose.om –
Patroli bersama dilakukan oleh Satker Muspika Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai upaya pendisiplinan dan supremasi hukum di wilayah Kecamatan Kronjo, pada Senin (28/09).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan 3 M. Sementara itu, rute yang dilalui dalam patroli yustisi yaitu Desa Cirumpak, Desa Pasir, Desa Bakung dan terakhir di Desa Kronjo. Semua masuk wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Camat Kronjo, Kabupaten Tangerang, H. Tibi, kepada Harianexpose.com, pada Senin (28’9), mengatakan, pihak Muspika Kecamatan Kronjo telah melakukan Patroli bersama. Hal itu sebagai upaya untuk mendisiplinkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan. Hal tersebut guna memotong mata rantai penyebaran virus ditengah oandemi Covid-19 ini.
Hal senada diamini oleh Kapolsek Kronjo, AKP Riyadi, dan Danramil 08 Kronjo, Kapten Infantri Sutrisno. “Patroli yustisi yang kami lakukan adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona terutama di wilayah Kecamatan Kronjo,” ujar Kapolsek Kronjo.
“Dengan adanya patroli yustisi ini, semoga warga masyarakat lebih memahami tentang protokol kesehatan. Karena itu penting mereka jalankan supaya tidak terpapar virus Corona yang mematikan tersebut,” tambah Danramil.
Laporan : Jamin.