Oleh : HAIRUZAMAN
(Editor In Chief Harianexpose.com)
Sejauh mata memandang, melihat hiruk-pikuk kehidupan masyarakat yang berada di kawasan Tangerang Utara, mulai dari Kecamatan Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kronjo, Mauk hingga Sepatan, tampak masih jauh tertinggal ketimbang wilayah kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Pemandangan permukiman penduduk yang tampak begitu kumuh, lingkungan yang kurang sehat, serta masih minimnya fasilitas lampu penerangan jalan merupakan potret kehidupan masyarakat yang ada di wilayah Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
Program “Gebrak Pakumis Plus” yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, ternyata masih jauh untuk dikatakan berhasil guna mengentaskan kemiskinan. Tengok pula, masih terdapat beberapa rumah warga yang nyaris roboh dan kondisi bangunan yang cukup mengenaskan akibat lapuk dimakan usia. Namun, hingga kini dibiarkan dan luput dari intervensi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Program *Gebrak Pakumis Plus*
Pemerintah Kabupaten Tangerang, tercatat sejak tahun 2014, telah berusaha mengurangi angka rumah kumuh dan miskin. Program “Gebrak Pakumis Plus” merupakan program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang mempunyai akronim dari gerakan bersama rakyat untuk mengatasi kawasan padat, kumuh dan miskin.
Program “Gebrak Pakumis Plus” yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, belum sepenuhnya menjamah seluruh strata masyarakat miskin yang ada di wilayah Tangerang Utara tersebut
Sebagaimana yang dilansir oleh Dinas Infokom Kabupaten Tangerang, baru-baru ini, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, mengatakan, bahwa program Gebrak Pakumis Plus adalah salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2019-2023 Kabupaten Tangerang
Program “Gebrak Pakumis Plus” telah di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Gebrak Pakumis Plus. Dimana program tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.
Fasilitas RSU
Saat ini pembangunan fasilitas Rumah Sakit Umum (RSU) di wilayah Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, dinilai sangat mendesak. Hal itu bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermukim di Kecamatan Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kronjo, Mauk dan Sepatan.
Masyarakat di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang Utara tersebut sangat membutuhkan pelayanan medis yang memadai dan terjangkau. Sehingga masyarakat di sana jika telah tersedia RSU, tak perlu lagi harus jauh-jauh pergi ke RSU Balaraja atau RSU Tangerang, RSU Provinsi Banten, termasuk ke ibu kota Jakarta.
Sementara fasilitas kesehatan juga tampak sulit untuk dijangkau oleh kalangan lapisan masyarakat bawah di sana. Hal itu lantaran letaknya yang teramat jauh untuk menjangkau Rumah Sakit Umum (RSU) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sebagai benang merah dari tulisan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, lebih memprioritaskan pembangunan permukiman kumuh dan tak layak huni yang ada di kawasan Tangerang Utara seperti, Kecamatan Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kronjo, Mauk, Sepatan dan sekitarnya.
Mayoritas mata pencaharian masyarakat di kawasan Tangerang Utara adalah petani, nelayan dan pengusaha kecil dan mikro. Akan tetapi, para petani masih kesulitan untuk mendapatkan air guna mengairi areal persawahan mereka. Sebab, sampai saat ini Penerintah Kabupaten Tangerang, belum membangun waduk yang sekarang ini dinilai sangat dibutuhkan oleh para petani.
Program “Gebrak Pakumis Plus” saat ini masih jauh dari harapan masyarakat Kabupaten Tangerang. Padahal, sejatinya pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa menggandeng perusahaan-perusahaan maupun pihak BUMN untuk ikut membantu melalui Program Coorporate Social Responsibility (CSR). Hal itu untuk mengatasi kawasan rumah kumuh dan miskin yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dengan ikut berperan serta pihak ketiga guna mengatasi permasalahan permukiman yang padat, kumuh dan miskin yang ada di Kabupaten Tangerang, diharapkan bisa membantu meringankan beban Pemerintah Kabupaten Tangerang, terkait dengan alternatif solusi dari masalah tersebut, Karena itu, quo vadis Program “Gebrak Pakumis Plus”?
# Penulis ialah Tokoh Pers Banten dan Penulis Buku “Kamus Jurnalistik Kontemporer”.