Tangerang, Harianexpose.com –
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Buaran Bambu 3, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga kuat telah melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) kepada para siswanya .Akibatnya, para orang tua murid “menjerit”.
Para wali mirid SDN Buaran Bambu 3, merasa kecewa dengan adanya Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah. Siswa diminta uang sebesar Rp.50 ribu dengan dalih untuk sampul raport kelas 1. Selain itu, ditambah lagi dengan pungutan uang Rp.30 ribu untuk biaya 3 lembar pas photo yang akan ditempel di raport.
Demikian dikatakan salah seorang wali murid yang tak mau disebut jati dirinya kepada Harianexpose.com, pada Selasa (8/12). Menurut dia, dengan adanya praktik Pungli tersebut, pihak wali murid SDN Buaran Bambu 3 merasa keberatan. Apalagi saat ini lagi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ketika Harianexpose.com, akan mengkonfirmasi masalah tersebut, pada Rabu (9/12), Kepala SDN Buaran Bambu 3, Heru Sugito, sedang tidak berada dikantornya.
Praktik Pungli yang dilakukan oleh SDN Buaran Bambu 3, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, itu diminta kepada Saber Pungli dan pihak terkait lainnya untuk melakukan sanksi yang tegas. (Agus).