Tempo Klarifikasi Berita Investigasi Kasus Korupsi Dana Bansos

Jakarta, Harianexpose.com –
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika, mengatakan, laporan Majalah Tempo edisi 21 Desember 2020, tentang Korupsi Bantuan Sosial (Bansos), sudah menerapkan disiplin verifikasi yang ketat.Ia menyayangkan adanya sentimen yang menyebut bahwa laporan tersebut tendensius menyerang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIO) dan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.

“Tempo telah melalui upaya verifikasi berlapis dan konfirmasi dalam rangka mempersiapkan laporan ini,” kata Wahyu, Selasa, (22/12).

Ia menegaskan, laporan ini berawal dari sejumlah pengusaha yang menjadi korban pemerasan dari staf Kementerian Sosial. Dari situ tim redaksi Tempo kemudian menelusuri siapa staf yang dimaksud dan apa kaitannya dengan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang menjadi tersangka penerima suap Bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari sana, Wahyu, menyatakan, muncul berbagai informasi termasuk nama Gibran maupun politikus PDIP, Puan Maharani. Redaksi Tempo pun kemudian memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Jadi keliru kalau ada pihak yang mencoba membangun narasi kalau laporan itu didasari oleh kebencian terhadap keluarga Presiden, terhadap Gibran, atau terhadap PDI Perjuangan. Sama sekali tidak,” kata Wahyu.

Ia pun menambahkan, redaksi telah mencoba mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Gibran. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sritex, perusahaan yang disebut direkomendasikan Gibran untuk membuat goodie bag bansos. Namun, menurut Wahyu, hingga batas tenggat (deadline), mereka tak juga merespons upaya konfirmasi tersebut.

“Pengejaran dan permintaan konfirmasi sudah kami tulis. Ditunggu betul sampai menit-menit terakhir, tapi karena tak ada jawaban, kami tetap turunkan. Karena berdasarkan kode etik jurnalistik, sepanjang ada upaya untuk meminta konfirmasi, sebuah laporan tetap bisa diturunkan berdasarkan verifikasi atas fakta yang kami temukan,” kata Wahyu.

Apalagi, Wahyu mennuturkan, Tempo menganggap fakta yang dimuat dalam laporan itu sudah terverifikasi secara jurnalistik. Pasalnya, laporan berdasar pada lebih dari satu sumber dan sudah cukup keterangan untuk menjadi landasan pembuatannya dalam laporan yang diterbitkan.

Wahyu menjelaskan, yang perlu dipahami, adalah tugas pers yang bebas itu adalah sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas pemerintah. Mereka bertugas sebagai anjing penjaga (watchdog).

“Karena itu ketika begitu menemukan indikasi penyimpangan, adanya laporan terjadi pelanggaran, ya pers itu harus menggonggong, harus berteriak memberi peringatan. Jadi itu esensi dari semua pemberitaan Tempo,” kata Wahyu. (Red). 

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top