Cilegon, Harianexpose.com
Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, saat ini harus menunggu Walikota Cilegon terpilih dilantik. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang melarang adanya lelang jabatan sebelum Walikota terpilih hasil Pilkada serentak dilantik.
H. Heldy Agustina, SE, SH. (Foto : Istimewa).
Diketahui, Walikota Cilegon H. Edi Ariadi, akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2021 mendatang. H. Edi Ariadi, akan digantikan oleh Walikota yang baru terpilih hasil Pilkada serentak yang telah digelar pada 9 Desember 2020 yang lalu yakni, H. Heldy. Agustian, SE, SH.
Tiga kandidat Sekda Kota Cilegon, Maman Maulidi (Paling kiri), Dana Sujakaani (Tengah) dan Mahmudin (Paling kanan).
Sementara itu, terdapat lima jabatan yang saat ini masih kosong. Hal itu ditinggalkan pejabatnya lantaran memasuki masa pensiun. Sedangkan satu jabatan lagi yang masih kosong adalah jabatan tertinggi di birokrasi yakni Sekda Cilegon
Saat ini ada tiga nama kandidat Sekda Cilegon yang terkuat dan tinggal menunggu pelantikan antara lain, Assda 3 dan Kepala Dinas Kesehatan Dana Sujaksani, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mahmudin dan Kepala BPKAD Maman Maulidi, yang kini menjabat sebagai Plt. Sekda Cilegon.
Akan tetapi, ketiga nama kandidat Sekda Cilegon itu nantinya akan mengkerucut menjadi satu nama saja. Sementara, nama Sekda yang akan muncul itu masih menunggu pelantikan Walikota Cilegon terpilih pada Februari 2021 yang akan datang.
Laporan : Babay Suiah.
Editor In Chief : Hairuzaman