Kota Serang, Harianexpose.com –
Lurah Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, A. Saepulloh, S.Sos. MM, dalan kesempatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) memberikan pengarahan kepada para peserta yang hadir. Dimana diwajibkan Ketua RT/RW, Tokmas, dan yang lainnya agar mengajukan program-program pembangunan yang akan diusulkan.
Acara Musrenbang Kelurahan Sukalaksana itu diikuti antara lain oleh Karang Taruna, Pokmas, Ketua RT/RW dan kader Posyandu/PKK, pada Selasa (12/1).
Sementara itu Camat Curug, Andi Heryanto S.Ip, MM, menyoroti masalah Posyandu. Andi memberikan kesempatan kepada warga yang mau menghibahkan lahan untuk dibangun Posyandu. Sedangkan terkait surat-suratnya akan digratiskan.
Camat Andi juga mengharapkan kepada Ketua RT/RW agar dapat mengusulkan aspirasi warga kepada dinas/instansi yang terkait.
“Semua usulan tersebut nantinya akan direkap oleh oihaj Kelurahan dan dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan dan seterusnya”, bebernya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman, SH, menambahkan, pihaknya minta kepada warga agar tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kelurahan Sukalaksana. Diharapkan agar bisa menggiatkan Siskamling guna mencegah kerawanan pada saat pandemi Covid-19 ini.
Laporan : Jakri Jakaria
Efitor In Chief : Hairuzaman