Tangerang, Harianexpose.com –
Adanya dugaan kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Pendamping Sosial Bantuan Pangan Kecamatan (PSBPK), Saepul, membenarkan adanya kasus tersebut.
Ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/2), Saepul, mengatakan, memang ada kekurangan item dalam penyaluran BPNT kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Saya tahu supliernya itu H. Badri“, terangnya
Lebih lanjut Saepul mengungkapkan, dugaan rekan-rekan pers terkait adanya korupsi program penyaluran BPNT itu benar. “Kemarin saya laporkan ke Polsek Kresek. Karena beras yang dikirim oleh Suplier itu beras kualitas medium. Padahal seharusnya kualitas premium”, ucapnya Jumat (19/2).
Sejumlah aktivis dari lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah mendapatkan sejumlah data dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum yang memiliki kewenangan.
Hal itu dikatakan Santi Indriyanti dari Lembaga KPK- N Banten. “Pemerintah melalui program sosial BPNT telah mengaturnya dalam pedoman umum tentang pendistribusiannya. Tidak boleh dikurangi item Sembako yang menjadi hak setiap KPM. Baik itu dari segi kualitas maupun kuantitasnya”, tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Pengurus LSM PK TRISULA, Kartusi. Menurut ia, oknum pemain BPNT yang diduga telah melakukan korupsi dinilai telah merugikan keuangan negara dan masyarakat. Karena itu harus mendapatkan hukuman, “Secepatnya akan saya laporkan hal ini kepada aparat penegak hukum agar mendapatkan sangsi yang tegas”, tuturnya
Laporan : Jamin/Irpan.
Editor In Chief : Hairuzaman