Kota Serang, Harianexpose.com –
Limbah pusat perbelanjaan Giant yang berlokasi di bilangan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, diduga kuat mencemari lingkungan pemukiman warga setempat. Pasalnya, limbah Giant itu sangat mengganggu warga lantaran menebarkan aroma bau tak sedap.
Hal itu dikatakan oleh Pengurus Barisan Muda Kosgoro 1957 Kota Serang, Juneni, kepada Harianexpose.com, Sabtu (24/4). Menurut ia, limbah pusat perbelanjaan Giant itu sangat mengganggu terutama bagi warga RT. 03/RW.17 lingkungan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Celakanya lagi, kata Juneni, sejak berdiri Giant di Sempu Banten Girang, pihak manajemen Giant belum pernah peduli terhadap lingkungan masyarakat sekitar. “Sampai saat ini pihak manajemen Giant belum pernah peduli terhadap lingkungan masyarakat sekitar. Apalagi menggelontorkan bantuan melalui Corporate Social Responsibility (CSR), sama sekali itu tidak ada,” keluhnya.
“Masyarakat merasa terganggu bau tak sedap yang ditebarkan oleh limbah Giant tersebut. Apalagi pada siang hari di bulan puasa ramadhan sekarang ini, bau limbah itu sangat mengganggu. Dikhawatirkan bau limbah Giant itu bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat setempat,” bebernya.
Juneni minta agar pihak Pemerintah Kota Serang maupun dinas/instansi terkait lainnya segera turun tangan terkait permasalahan tersebut. “Jika manajemen Giant masih tetap membandel, maka sebaiknya Pemkot Serang mengambil tindakan secara tegas. Sebab, berdirinya Giant ternyata tidak berdampak positif bagi masyarakat Kota Serang,” ucapnya. (Rtb/Job).