Kantor Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang. (Foto : Budiana).
Pandeglang, Harianexpose.com –
Sejumlah warga di Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, terkesan menuding oknum Kepala Desa (Kades), Rohman, dengan dugaan telah menggelapkan sebagian Dana Desa (DD) dan Aokasi Dana Desa (ADD). Hal itu lantaran tidak ada bukti fisik kegiatan dilapangan dan terkesan fiktif.
Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Harianexpose.com, warga Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Banten, itu mengungkapkan bahwa penggunaan DD di Desa Cisereh tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh Kades Rohman.
Surat Pernyataan warga Desa Cisereh yang menuding Kades menggelapkan anggaran DD dan ADD. (Foto : Istimewa).
Seperti halnya penggunaan DD tahun 2016 yang meliputi; pembangunan tempat pembuangan sampah sebanyak 14 unit dengan pagu anggaran Rp.59.706.000, ternyata hanya 5 unit yang dilaksanakan.
Demikian pula pembangunan 1 unit gedung taman baca masyarakat dengan anggaran Rp.60.832.000, tidak dilaksanakan. Juga untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan anggaran Rp.20.963.000, hingga kini tidak berjalan alias tak jelas usahanya.
Sekretaris Desa Cisereh, Deni, ketika menunjukkan ruangan Bumdes yang masoh menyatu dengan kantor desa. (Foto : Istimewa).
Kemudian anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 untuk pembangunan gedung Bumdes dengan anggaran Rp.30 juta, tapi bangunannya masih memakai bangunan tahun 2016.
Selanjutnya anggaran ADD tahun 2018 untuk kegiatan pengadaan pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana-prasarana transportasi dengan anggaran Rp.408.857.000, juga tidak ada realisasinya.
Sedangkan penggunaan ADD tahun 2019 diantaranya untuk kegiatan penguatan tata kelola desa yang demokratis dengan anggaran Rp.30.600.000, tidak ada kegiatannya. Selain itu, untuk pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan dengan anggaran Rp.30.000.000, juga tidak ada kegiatannya.
Untuk penggunaan DD tahun 2020 yang meliputi, penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/madrasah non formal milik desa (honor, pakaian, dll) dengan anggaran Rp.32.400.000, ini tidak diselenggarakan. Sama halnya untuk penyelenggaraan fasilitas/lomba kepemudaan olahraga tingkat desa, dimana setiap kelompok SD dapat Rp.50.000, sedangkan dalam SPJ dianggarkan Rp.10.214.800.
Semua Dilaksanakan.
Kades Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Rohman yang akrab disapa lurah Omang ketika akan dikonfirmasi Harianexpose.com, pada Rabu (9/6), siang di kantornya, pihaknya ternyata sedang ada kegiatan diluar kantor bersama sekitar 50 orang warganya.
Menyikapi pernyataan warga tentang dugaan adanya penyelewengan anggaran DD dan ADD, Sekretaris Desa (Sekdes) Cisereh, Deni, menegaskan, tudingan masyarakat itu tidak benar.
“Semua kegiatan DD dan ADD sejak 2016 sampai sekarang, sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegas Deni kepada Harianexpose.com, diruang kerjanya, Rabu (9/6).
Adapun soal pembangunan tempat pembuangan sampah, Deni mengakui memang ada masalah, tapi sudah diselesaikan dengan mengembalikan uang. Tidak dijelaskan bentuk masalahnya. “Yang pasti Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan”, ujar Deni.
Sedangkan hal lainnya yang disoal masyarakat dalam pernyataan itu, dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan sesungguhnya tidak ada masalah. “Hanya operator desa (opdes) dan pak Kades yang bisa menjelaskan”, kata Deni.
Yang pasti kata Deni lagi, pak lurah Omang ini sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran DD maupun ADD untuk kegiatan membangun desa. Ketika anggaran itu cair beliau selalu konsultasi dengan opdes untuk penggunaan dana itu agar tepat sasaran. “Jujur pak lurah Omang tidak akan berbuat seperti tuduhan warga dalam surat pernyataan itu”, kata Deni seraya menambahkan, “silahkan wartawan temui kades dan opdes besok di kantor desa”.
Reporter : Budiana.
Editor In Chief : Hairuzaman