Serang, Harianexpose.com –
Bhabinkantibmas Polsek Padarincang, Resort Serang Kota, Brigpol Oka Muliana dan Briptu Yusuf Alisnaini, melaksanakan giat penyemprotan disinfektan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kampung Suka Maju, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Minggu (13/6).
Kegiatan itu dilaksanakan bersama dengan Satgas Covid-19 Desa Citasuk, relawan Covid-19, BPBD Kabupaten Serang, Ketua RT/RW, Ketua Pemuda dan warga Kampung Suka Maju, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Anggota Bhabinkantibmas Polsek Padarincang juga membagikan masker kepada masyarakat. Selain itu juga menghimbau dan mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan menggunakan masker. Hal itu guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.
Kegiatan penyemprotan disinfektan di Desa Citasuk itu sebagai ajang untuk memperkuat silaturahmi dan menjalin sinergitas. Selain itu juga upaya pemecahan masalah, wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat serta wujud kepedulian sosial Polri terhadap sesama umat. Sekaligus guna mendapatkan pemetaan kakerda dan menentukan CB.
Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.