Serang, Harianexpose.com –
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Banten, menggelar kegiatan
sosialisasi penyerahan Prasarana Utilitas (PSU) dan penanda tanganan berita acara serah terima (BAST) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Serang, di salah satu hotel, Senin (14/6).
“Kami mengucapkan banyak terima kasih sekaligus memberikan apresiasi penghargaan kepada para investor perumahan yang telah mematuhi Perda No.5/Tahun 2020 ketentuan tentang penyelenggaraan sarana utilitas perumahan dari pengembang ke Pemda, yang bertahap dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Walikota Serang, H. Syafrudin, S. Sos, M.Si, usai membuka acara tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perkim Kota Serang, Iwan Sunardi ST, untuk diketahui sampai saat ini tercatat sekitar 201 pengembang yang ada di wilayah Kota Serang. Saat ini baru 71 pengembang yang sudah menyerahkan PSU.
“Alhamdulillah, dari contoh perumahan Kota Serang Baru (KSB) yang lokasinya menuju ke arah kawasan perkantoran Pemerintah Kota Serang, jalannya sudah diperbaiki dan di hotmik.
Menghabiskan anggaran sekitar Rp.10 Miliar dari APBD Kota Serang. Karena PSU tersebur sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Serang,” bebernya
Reporter : Maman Suherman.
Editor In Chief : Hairuzaman.