WSP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memiliki kewajiban untuk membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Serang – Panimbang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan tujuan utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan di wilayah Banten dan mendukung terciptanya aksesibiltas dan konetivitas.
PT. Wijaya Karya Serang -Panimbang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada tanggal 22 Februari 2017, untuk membangun Jalan Tol Serang – Panimbang yang melintasi 4 (empat) Kabupaten/Kota yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dengan porsi sepanjang 50,7 KM (seksi 1 dan 2 ) dari total panjang 83,7 KM serta melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan dengan masa konsesi selama 50 tahun.
Pemegang saham mayoritas WSP adalah PT. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. dengan anggota pemegang saham lainnya PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Jababeka Infrastruktur (JI).
Progres pembangunan seksi 1 Serang – Rangkasbitung 26,5 KM telah mencapai 97%. Sedangkan, pembangunan seksi 2 Rangkasbitung – Cileles saat ini sudah dimulai dengan pekerjaan land clearing, galian, timbunan dan pekerjaan struktur lainnya. Pekerjaan seksi 3 Cileles -Panimbang sebagai porsi pemerintah diperkirakan akan dimulai pada pertengahan semester 2 tahun 2021. (Hrz/Red).