Cilegon, Harianexpose.com –
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Banten, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait polusi udara yang ditimbulkan PT. Indah Kiat Merak. Inspeksi ini difokuskan pada polusi yang di sebabkan oleh aktifitas bongkar muat di kawasan Pelabuhan PT. Indah Kiat Merak, Rabu (18/8).
Tim DLH Kota Cilegon, yang dipimpin Kasie Penindakan, Mahfud, tiba di PT. Indah Kiat Merak, pada Pukul 15.33 WIB, Rabu (18/8). Setiba di lokasi, tim DLH Kota Cilegon, langsung dihentikan oleh petugas Scurity PT. Indah Kiat.
“Dari gerbang pintu masuk saja sudah terlihat debu-debu yang bertebaran di area ini. Tak pelak lagi, sehingga kami harus menggunakan masker double,” kata Kasie Penindahan DLH Cilegon, Mahfud.
Menurut ia, beberapa petugas Scurity sempat menghentikan dan melarang kami masuk ke dalam kawasan Pelabuhan PT. Indah Kiat Merak untuk melaksanakan tugas meninjau dan menyisir lokasi aktifitas bongkar muat yang menimbulkan polusi. Sehingga hal itu memicu reaksi keras dari warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, beberapa minggu lalu.
Inspeksi TIm DLH Cilegon ini dilakukan berdasarkan laporan warga Kelurahan Tamansari terhadap PT. Indah Kiat Merak yang diduga kuat telah melanggar peraturan lingkungan hidup. “Setelah inspeksi yang sempat dihentikan dan dilarang oleh petugas Scurity, maka kami hanya minta keterangan saja kepada petugas Scurity yang tengah berjaga,” paparnya.
“Sidak hari ini akan kami laporkan kepada Pimpinan seadanya. Karena kami dilarang masuk oleh petugas Scurity yang berjaga. Terkait masalah bukti cukup kami ambil dari pelapor saja. Sangsinya apa, itu nanti urusan Pimpinan,” tegas Mahfud, kepada awak media.
Koordinator Aliansi Merak Berdaulat, A. Syahban, mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang kami dalami di rasa sudah cukup untuk dijadikan bahan. Berdasarkan fakta itu berpotensi adanya pelanggaran. PT. Indah Kiat Merak tidak persuasif dengan persoalan yang sedang di alami masyarakat. Bahkan, terkesan melecehkan aparatur pemerintab yang sedang bertugas dengan menghentikan dan melarang memasuki area yang menjadi penyebab polusi.
Ia menambahkan, PT. Indah Kiat Merak wajib membenahi pelanggaran itu dalam waktu dekat, Jika tidak, maka kami akan turun ke jalan dan menghentikan paksa segala aktifitas yang menimbulkan polusi, PT. Indah Kiat Merak harus diberi sanksi tegas, bila perlu yang seberat-beratnya.
Sementara itu, awak media menghubungi Humas PT. Indah Kiat Merak, akan tetapi belum bisa dimintai keterangan. Bahkan nomor kontak yang bisa kami hubungi belum ada jawaban.
Reporter : Babay S.
Editor In Chief : Hiaruzaman.