Cilegon, Harianexpose.com –
Polsek Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten, melaksanakan kegiatan Mobile Hunting pendisiplinan Prokes Covid-19, pembagian masker dan pengawasan penerapan PPKM Darurat level 3 di daerah hukum Polsek Cilegon, Minggu (5/9/2021).
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono SIK, SH, diwakili Kapolsek Cilegon, Kompol Karep Waluyo, membenarkan pihaknya melaksanakan kegiatan Mobile Hunting pendisiplinan Prokes Covid-19, pembagian masker dan tidak bosan memberikan himbauan kepada masyarakat baik di pasar maupun di fasilitas umum. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid -19 di daerah hukum Polsek Cilegon.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi kerumunan masyarakat. Pelanggaran Prokes yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19 di daerah hukum Cilegon, yang saat ini penyebarannya tengah masif. Selain itu guna menjaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolsek Cilegon menghimbau agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menjalankan 5 M yaitu, harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, nenghindari kerumunan dan
Nengurangi mobilisasi massa.
Kegiatan Mobile Hunting pendisiplinan Prokes Covid-19, pembagian masker dan pengawasan penerapan PPKM Darurat level 3 di daerah hukum Polsek Cilegon. Dengan hasil masyarakat yang melanggar Prokes yaitu tidak memakai masker 55 orang, dan saat itu juga dibagikan masker,” tutup Kapolsek Cilegon.
Reporter : Babay S.
Editor In Chief : Hairuzaman.