SERANG, Harianexpose.com –
Polsek Padarincang, Polres Serang Kota, Polda Banten, menggelar kegiatan patroli KKRYD dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) guna menekan angka wabah Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Padarincang, IPTU Haris Munandar, SH, kepada awak media, Selasa (7/9/2021). Menurut Kapolsek, kegiatan patroli KKRYD dan pendisiplinan Prokes Covod-19 itu bertempat di Jalan Palka Kampung Kedungbulus, Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang
IPTU Haris menuturkan, adapun tujuan kegiatan patroli KKRYD dan pendisiplinan Prokes Covid-19 itu adalah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dan membatasi adanya kerumunan.
“Diharapkan masyarakat selalu memgedepankan Prokes Covid-19 setiap melaksanakan aktifitas. Selain itu diharapkan pula masyarakat dapat mematuhi Perwali mengenai PPKM level 3,” bebernya
Reporter : Sudana
Editor In Chief : Hairuzaman