LEBAK, Harianexpose.com –
Pada tahun 2018, di Desa Cilangkap Kecamatan Cilangkahan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, digelar program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Dari sekian puluh warga yang mendaftar, teecatat kurang lebih 15 warga, sertifikatnya sampai detik ini belum diterima pemilik.
Celakanya lagi, sebidang tanah milik Ramah, sertifikatnya hingga kini belum diterima dari Pemerintah Desa Cilangkap. Tanah tersebut di duga kuat ada yang menggadaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebesar Rp.100 juta,
Ramah saat diberitahu Sekretaris Desa (Sekdes) Cilangkap, Sapin, sontak kaget dan terheran-heran. Pasalnya, ia tidak merasa tanah miliknya digadaikan.
Beberapa warga yang merasa dirugikan belum lama berselang, menuturkan, pada waktu sertifikat sudah jadi, akan tetapi belum bisa ditebus. Karena tidak punya uang. “Namun, selang beberapa lama saat kami mau menebus ke kantor Desa Cilangkap, katanya sertifikat tanah sudah dikembalikan ke BPN,” terang Ramah.
“Kalau saya aneh pak, masa sertifikat Prona belum diterima sama saya, tiba-tiba Carik (Sekdes-Red) Sapin nanya, teh setifikat sudah ditebus belum, kata saya belum, punya teteh tanahnya sudah ada yang gadaikan Rp.100 juta kata Sapin, seperti ditirukan Ramah
“Saya kaget pak, karena tidak merasa menggadaikan tanah. Apalagi sertifikat tanahnya belum saya tebus,” terangnya lirih.
Selang beberapa waktu, awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Cilangkap, Daroh, via whatsApp. Daroh menjelaskan, itu yang dari awalnya belum bayar BPHTB-nya ke Bank Bjb, Saat itu yang belum bayar BPHTB, maka sertifikatnya belum ditanda tangani Kepala BPN. Sedangkan sekarang Kepala BPN-nya sudah pindah ke Bandung, Jawa Barat.
“Ketika saya datangi BPN mau tanya sertifikat yang belum bayar BPHTB-nya, ternyata sertifikat di BPN-nya hilang sejak perpindahan gudang. Terkait ada yang menggadaikan itu, saya juga belum jelas, baru mendengar kabar. Semua sertifikat yang kena BPHTB hilang. Jadi, bukan penebusan sertifikat, tinggal ambil saja pak,” bebernya.
Saat ditanya terkait keterangan Sekdes Sapin soal lahan milik Ramah, siapa yang menggadaikan, Daroh menambahkan, nanti saya tanya Sapin. Namun, hingga berita ini disitat Harianexpose.com, belum ada titik terang.
Reportase : Sukri.
Editor In Chief : Hairuzaman.